16.000 Meter Tanah Kas Desa di DIY Berhasil Diselamatkan dari Mafia pada 2023

Konten Media Partner
2 Januari 2024 18:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu prioritas penanganan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY sepanjang tahun 2023 kemarin.
ADVERTISEMENT
Kepala Kajati DIY, Ponco Hartanto, mengatakan bahwa dari kasus-kasus yang ditangani sepanjang tahun 2023 kemarin, ada sekitar 16.000 meter persegi TKD yang berhasil diselamatkan.
“Luas tanah TKD yang sementara ini yang telah diputus kurang lebih 16.000 meter persegi,” kata Ponco Hartanto di Kantor Kejati DIY pada Selasa (2/1).
Tanah tersebut diperoleh dari tiga perkara yang telah diputus dari tiga tersangka di Kalurahan Caturtunggal, yakni Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino; mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno; serta Lurah Caturtunggal, Agus Santosa.
“Yang masih proses Andi Sofyan (Jogoboyo Kalurahan Caturtunggal), itu yang di Kalurahan Caturtunggal,” ujarnya.
Jika dirupiahkan, nilai TKD yang berhasil diselamatkan yang dikembalikan ke negara mencapai Rp 4.792.988.500. Nilai itu diperoleh dari nilai sewa TKD yang disalahgunakan.
ADVERTISEMENT
Ke depan, Kejati DIY menurutnya akan terus memproses laporan-laporan penyalahgunaan TKD yang diterima.
“Masih ada beberapa yang dalam proses, seperti Kalurahan Maguwoharjo, terus Candibinangun, dan ada beberapa tempat yang lain,” kata Ponco Hartanto.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin, mengungkapkan bahwa selain tiga kalurahan yang sudah masuk proses penyidikan, Kejati DIY juga sedang melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan TKD di dua kalurahan lain di Sleman.
Dua kalurahan yang sedang diselidiki yakni Kalurahan Wedomartani di Ngemplak dan Tegaltirto di Berbah.
“Untuk penyelidikan ada dua Tanah Kas Desa yaitu Tanah Kas Desa di Wedomartani dan Tanah Kas Desa di Tegaltirto,” kata Muhammad Anshar Wahyuddin.