Konten Media Partner

31 Pelaku Curanmor di Jogja Ditangkap, Hasil Curiannya Diiklankan di Medsos

24 Juli 2024 12:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
31 pelaku curanmor di Jogja ditangkap polisi. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
31 pelaku curanmor di Jogja ditangkap polisi. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 31 pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
Puluhan pelaku itu ditangkap dari 21 kasus curanmor yang diungkap Polda DIY melalui Operasi Curanmor Progo-2024 yang dilakukan pada 5-18 Juli 2024.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Fx Endriadi, mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, beberapa pelaku bekerja secara kelompok. Kemudian, hasil curian tersebut dijual melalui media sosial.
“Pelaku ada beberapa yang kelompok, residivis, ada juga yang baru pertama kali beraksi,” kata Endriadi dalam acara konferensi pers penyampaian hasil operasi curanmor progo 2024, Rabu (24/7).
“Dijual di medsos, diiklankan di medsos,” lanjutnya.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Fx Endriadi. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Ia juga mengatakan bahwa tidak semua pelaku merupakan warga Jogja, namun sebagian besar memang warga Jogja.
“Ada 13 orang dari luar Jogja diantaranya dari beberapa kota di Jawa Tengah maupun di Jawa Barat, 18 orang lainnya merupakan warga Jogja,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara ada 45 barang bukti yang diamankan, di antaranya mobil, sepeda motor, STNK, BPKB.