Bacok Orang di Depan Polda DIY, 5 Pemuda Diringkus Polisi, 3 Orang Masih Buron

Konten Media Partner
22 Januari 2024 18:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers kasus tindak pidana kekerasan jalanan di Mapolda DIY, Senin (22/1). Foto: Polda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus tindak pidana kekerasan jalanan di Mapolda DIY, Senin (22/1). Foto: Polda DIY
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda DIY menangkap lima tersangka tindak pidana kejahatan jalanan berupa pembacokan yang terjadi pada Kamis, 28 Desember 2023 silam di depan Mapolda DIY.
ADVERTISEMENT
Lima tersangka tersebut adalah JA (18), NRAP (18), TIS (19), BDN (18), serta AA (19). Selain itu ada juga satu orang lain yang sudah diamankan, yakni RF (17), namun masih berstatus sebagai saksi.
Sedangkan tiga tersangka lainnya sampai kini masih berstatus sebagai buron.
Para pelaku ini melakukan kekerasan jalanan berupa pembacokan terhadap MS (32), warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, yang pada saat kejadian sedang mencari makan bersama seorang temannya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Seturan.
Karena warung yang dituju tutup, korban dan temannya kemudian pulang melewati Jalan Perumnas dan melewati rombongan pelaku. Saat itulah rombongan pelaku mengejar korban dan temannya.
“Sesampainya di depan Polda DIY, pelaku berinisial JA yang berada paling depan membacokkan senjatanya dan mengenai korban," ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (22/1).
ADVERTISEMENT
Setelah kejadian pembacokan tersebut, korban langsung turun dari kendaraan kemudian menyelamatkan diri ke penjagaan Polda DIY yang kemudian ditolong dan diantar ke RS Panti Rapih oleh petugas jaga.
Para pelaku kemudian kabur ke arah barat sampai perempatan Monjali, kemudian berbelok ke kiri arah jembatan UGM dan lurus sampai Jl. Affandi. Sekitar pukul 03.00 WIB para pelaku sampai di rumah AA di Depok, Sleman dan berkumpul kemudian sekitar pukul 04.00 WIB para pelaku kembali ke rumah masing-masing.
Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih,
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, mengatakan bahwa kelima pelaku telah diamankan oleh Polda DIY dan satu orang yang juga diamankan namun masih sebagai saksi, serta yang masih dalam pencarian (DPO) sebanyak tiga orang dengan inisial RK, TM, dan HR.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya, lima pelaku berhasil diamankan dan ditangkap oleh Ditreskrimum Polda DIY pada hari Rabu 10 Januari 2024, di wilayah DIY yang kemudian dilakukan penahanan di Rutan Polda DIY," ujar Verena.
Selain mengamankan lima pelaku dan satu saksi, Ditreskrimum Polda DIY juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit panjang dengan panjang sekitar 120 cm, tiga bilah celurit, tiga unit sepeda motor, serta baju yang dikenakan korban saat kejadian.