Belum Akan Terapkan Jalan Berbayar, Dishub DIY: Naikkan Tarif Parkir Saja Susah

Konten Media Partner
26 Januari 2023 19:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum memiliki rencana untuk mengadopsi sistem jalan berbayar berbasis elektronik atau electronic road pricing (ERP) untuk mengatasi masalah kemacetan seperti DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. Baik infrastruktur, regulasi, maupun kondisi masyarakat DIY menurut dia saat ini belum memungkinkan pemerintah mengadopsi sistem jalan berbayar tersebut.
“Belum lah (berencana menerapkan ERP), Jakarta saja susah apalagi Jogja,” kata Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dihubungi, Kamis (26/1).
ERP menurut Made memang menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah kemacetan, terutama di pusat-pusat kota. Namun belajar dari pengalaman yang sudah dilakukan, ketika pemerintah akan memberlakukan kebijakan jalan satu arah atau pedestrian saja masih sulit.
“Apalagi kalau mau menerapkan ERP,” lanjutnya.
Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. Foto: Widi RH Pradana
Selain ERP, kebijakan yang lebih memungkinkan dilakukan untuk mengurangi kepadatan di jalan raya menurut dia sebenarnya adalah pemberlakuan tarif parkir yang tinggi. Dengan tarif parkir yang tinggi di tengah kota, maka masyarakat akan mempertimbangkan berulang kali ketika dia akan membawa kendaraan pribadi.
ADVERTISEMENT
Ketimbang menggunakan kendaraan pribadi, dengan tarif parkir tinggi harapannya akan lebih memilih menggunakan transportasi publik saat bepergian.
“Seperti di luar negeri, orang enggak pakai mobil pribadi karena kalau mereka mau parkir luar biasa mahalnya,” kata dia.
Namun pemberlakuan tarif parkir tinggi pun masih sulit untuk diterapkan di Yogya. Memang di beberapa titik sering dijumpai tarif parkir yang mahal, tapi parkir-parkir tersebut dikelola secara ilegal oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Bukan karena diatur oleh pemerintah,” kata Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Untuk pemberlakuan tarif parkir tinggi ini, menurut dia diperlukan kolaborasi yang lebih baik dari level pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota. Selain itu, penyediaan transportasi publik juga mesti ditingkatkan sehingga masyarakat juga punya pilihan jika mereka ingin bepergian tanpa menggunakan kendaraan pribadi.
ADVERTISEMENT
“Tapi kalau ERP saya pikir Jogja belum lah, masih banyak yang harus kita siapkan,” tegasnya.