Developer di Bantul Diduga Lakukan Penipuan, Ratusan Orang Setor DP Rp 1,4 M

Konten Media Partner
18 Mei 2022 18:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kwitansi pembayaran DP rumah bersubsidi milik Lamijo. Foto: Dok. Lamijo
zoom-in-whitePerbesar
Kwitansi pembayaran DP rumah bersubsidi milik Lamijo. Foto: Dok. Lamijo
ADVERTISEMENT
Seorang warga Bantul, Lamijo, mengunggah dugaan penipuan penjualan rumah bersubsidi di grup Facebook Info Cegatan Jogja, Rabu (18/5). Dalam unggahan tersebut, Mijo, sapaan akrabnya, bersama seratus lebih orang lain mengaku ditipu oleh sebuah perusahaan kontraktor penjual rumah yang dijanjikan akan dibangun di Dusun Banyakan, Desa Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
ADVERTISEMENT
Ketika dikonfirmasi, Mijo menjelaskan bahwa kejadian itu bermula pada 2019 silam. Dia mengaku, bersama ratusan orang lainnya juga sudah membayar uang muka atau DP kepada perusahaan kontraktor tersebut sebesar Rp 14,5 juta.
“Yang ada di grup WhatsApp sekitar 70 orang, kalau sama yang belum masuk grup ada 100 orang lebih,” kata Mijo ketika dihubungi, Rabu (18/5).
Berdasarkan perjanjian awal, total harga rumah dengan luas tanah sekitar 100 meter persegi sekitar Rp 150 juta. Namun setelah beberapa tahun, ternyata tidak ada lanjut dari pihak kontraktor.
Mijo mengaku, mereka telah mendatangi kantor perusahaan kontraktor tersebut yang berada di Kota Yogyakarta, namun ternyata kantor tersebut sudah tutup dan tidak ada yang tahu pindah ke mana. Dia juga sudah datang ke rumah pimpinan perusahaan tersebut, namun hasilnya nihil.
ADVERTISEMENT
“Rumahnya sudah disita bank, tetangganya juga tidak ada yang tahu dia pindah ke mana,” lanjutnya.
Mereka juga putus kontak dengan pemilik perusahaan tersebut, sebab kontak yang mereka miliki sudah tidak bisa dihubungi lagi. Dan ketika mendatangi lokasi pembangunan rumah yang dijanjikan, ternyata belum ada progres pembangunan apapun.
“Lokasinya masih berwujud bukit, enggak ada tanda pembangunan apapun. Pemiliknya benar-benar tidak terdeteksi keberadaannya, kami tidak ada yang bisa menghubungi,” ujarnya.
Menurut Mijo, mereka sudah sudah melaporkan dugaan penipuan tersebut pihak kepolisian, baik ke Polsek Umbulharjo maupun ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Beberapa orang dari mereka juga sempat diundang ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan tentang laporan tersebut, namun setelah itu tidak ada perkembangan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Jadi mandek gitu aja,” ujarnya.
Mijo mengatakan, dia dan korban lain saat ini hanya berharap uang muka yang telah mereka bayarkan sekitar tiga tahun lalu bisa kembali. Sebab, jika ditotal keseluruhan, jumlah kerugian mereka cukup besar.
“Kalau dikalikan 100 orang saja, totalnya sudah Rp 1,4 miliar lebih. Jadi kami harap laporan kami bisa diproses, paling tidak DP yang dulu sudah kami bayar bisa balik,” kata Lamijo.
Hanya dalam beberapa jam, unggahan Mijo tersebut telah dikomentari sebanyak lebih dari 1.300 kali dan disukai oleh lebih 2.000 kali.
Di dalam situs Sistem Informasi Penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bantul, perusahaan yang dimaksud oleh Mijo dan pimpinannya sebenarnya pernah juga dilaporkan karena masalah sengketa tanah pada 2018. Namun hingga saat ini redaksi belum mendapatkan akses untuk menghubungi pihak perusahaan yang dimaksud.
ADVERTISEMENT