Dilema SMK di Yogya: Kekurangan Guru, Dilarang Rekrut Honorer, Formasi ASN Seret

Konten Media Partner
12 Januari 2023 19:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi guru sedang mengajar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi guru sedang mengajar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sejumlah SMK di Yogya masih mengalami kekurangan guru, tak terkecuali SMK-SMK dengan kualitas unggulan. SMK Negeri 2 Yogyakarta misalnya, saat ini masih kekurangan 70 orang guru, terutama guru pendidikan kejuruan. Itu belum termasuk dengan 16 orang guru yang akan pensiun tahun ini.
ADVERTISEMENT
Kepala SMK Negeri 2 Yogya, Dodot Yuliantoro, mengatakan bahwa situasi ini sudah terjadi selama bertahun-tahun. Namun, tak pernah ada penambahan tenaga pendidik ASN yang signifikan. Terakhir kali SMKN 2 Yogya mendapat formasi CPNS pada tahun 2019, itupun hanya 3 orang guru.
“Dan yang mengherankan justru saat pengumuman PPPK kemarin justru ada dua guru kami malah digeser ke tempat lain,” kata Dodot Yuliantoro saat dihubungi, Rabu (11/1).
Untuk menambal kekurangan itu, sekolah terpaksa melakukan perekrutan guru tidak tetap (GTT) atau guru honorer, meskipun hal itu bertentangan dengan peraturan pemerintah yang sudah melarang sekolah untuk merekrut guru honorer.
“Kalau kami tidak merekrut GTT, terus siapa yang mau mengajar anak-anak? Sedangkan formasi ASN saja tersendat-sendat,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Mau tidak mau kami harus mengadakan GTT, kalau tidak berarti tidak ada yang mengajar, kalau tidak ada yang mengajar kami salah lagi. Serba salah jadinya,” lanjutnya.
Kepala SMK Negeri 2 Yogyakarta Dodot Yuliantoro Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Saat ini, SMKN 2 Yogyakarta masih mempekerjakan 23 orang guru honorer, 11 di antaranya baru direkrut tahun lalu karena banyaknya guru yang pensiun. Artinya, masih ada kekurangan 50 orang guru di sekolah tersebut.
Dampaknya, saat ini hampir semua guru yang mengajar di SMKN 2 Yogya memiliki beban jam kerja maksimal. Aturan yang berlaku, beban jam kerja guru minimal 24 jam, dan maksimal 40 jam per minggu. Saat ini, semua guru di SMKN 2 Yogya memiliki jam kerja di atas 30 jam per minggu.
“Bahkan ada GTT kami yang mengajar hampir 50 jam. Jadi satu minggu itu full dari pagi sampai sore, 5 hari dari Senin sampai Jumat,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Dengan beban kerja seberat itu, Dodot khawatir proses pembelajaran menjadi tidak optimal. Sebab, beban kerja yang terlampau berat tentu akan membuat guru kelelahan dan penurunan konsentrasi saat mengajar.
“Kalau pemerintah tidak bisa menyediakan guru sesuai kebutuhan kami, kemudian kami juga dilarang merekrut GTT, ya sudah kasih surat saja ke kami untuk memangkas jumlah rombel (rombongan belajar) tiap jurusan,” kata Dodot Yuliantoro.
Situasi serupa juga dialami SMK Negeri 2 Depok, Sleman, yang juga merupakan SMK unggulan di Yogya. Saat ini, SMKN 2 Depok juga masih mempekerjakan 20 orang lebih guru honorer untuk menambal kekurangan guru tersebut.
“Semester ini saja ada 4 ASN yang akan pensiun dan belum ada penggantinya,” kata Kepala SMK Negeri 2 Depok, Agus Waluyo.
Kepala SMK Negeri 2 Depok, Sleman, Agus Waluyo. Foto: Istimewa
Karena sudah tidak boleh merekrut guru honorer, yang bisa dilakukan oleh SMKN 2 Depok saat ini hanya mengatur jadwal pengajaran, bagaimana supaya jam-jam kosong bisa diisi oleh guru-guru yang jam kerjanya masih memungkinkan untuk ditambah.
ADVERTISEMENT
“Kan kita sudah tidak boleh merekrut honorer, jadi ya cuma bisa nunggu ada penempatan ASN di sini saja sambal kita atur jadwal mengajarnya,” ujarnya.
Agus berharap pemerintah benar-benar memperhatikan kekurangan guru tersebut dan segera mengatasinya dengan memberikan kuota formasi untuk guru ASN yang cukup, entah yang berstatus sebagai PPPK maupun CPNS.
“Kan sebenarnya ironis, kita ada di Jogja, kota pendidikan penghasil guru-guru terbaik tapi malah kekurangan guru,” kata Agus Waluyo.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani, mengatakan bahwa sampai akhir 2022 kemarin BKD mencatat masih ada kekurangan 316 guru untuk SMK. Untuk menutup kekurangan itu, BKD DIY menurutnya telah mengajukan formasi guru PPPK ke pusat sejumlah 316 guru sesuai kekurangan tersebut untuk tahun ini.
ADVERTISEMENT
“Jumlah formasi yang diajukan sudah disesuaikan dengan kekurangan yang ada, tapi memang belum menghitung jumlah tenaga pendidik yang akan purna tugas tahun ini,” kata Amin Purwani.