Guru SD di Yogya Diduga Cabuli 15 Siswa: Ajak Nonton Video Porno, Ajari Open BO

Konten Media Partner
8 Januari 2024 11:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum 15 siswa salah satu SD swasta di Kota Yogya yang diduga jadi korban pencabulan gurunya, Elna Febi Astuti. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum 15 siswa salah satu SD swasta di Kota Yogya yang diduga jadi korban pencabulan gurunya, Elna Febi Astuti. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Guru salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap 15 siswanya. Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh kepala sekolah ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum pelapor, Elna Febi Astuti, mengatakan bahwa pencabulan tersebut diduga sudah dilakukan sejak Agustus sampai Oktober 2023 silam. Kasus itu terungkap saat sejumlah siswa kelas 6 di sekolah tersebut mengadu kepada guru bahwa mereka merasa tidak nyaman dengan perlakuan salah seorang guru mereka.
Dari laporan tersebut, pihak sekolah pun melakukan penyelidikan secara internal. Hasilnya, ditemukan dugaan adanya perlakuan cabul yang dilakukan salah satu guru laki-laki berinisial NB, 22 tahun, yang mengajar materi konten kreator.
“Ditemukan beberapa perlakuan kejadian itu seperti dipegang kemaluannya, terus kekerasan tidak hanya seksual tapi fisik diberikan pisau di leher, terus di paha berupa ancaman dielus-elus begini dengan pisau terus dipegang pahanya,” kata Elna Febi Astuti setelah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Yogyakarta, Senin (8/1).
ADVERTISEMENT
“Terus diajak nonton video dewasa. Terus diajari bagaimana memesan open BO di aplikasi,” lanjutnya.
Adapun siswa yang menjadi korban terdiri dari siswa perempuan dan siswa laki-laki. Perlakuan tersebut dilakukan selama jam pelajaran. Namun, sampai saat ini terduga pelaku masih membantah telah melakukan perbuatan tersebut.
“Pelaku sampai saat ini menyangkal,” ujarnya.
Guru tersebut menurut Elna sudah dinonaktifkan sejak November 2023 silam, saat pihak sekolah melakukan penyelidikan secara internal.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, mengkonfirmasi bahwa Polresta Yogya telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual tersebut. Pihak kepolisian menurut dia juga akan melakukan penyelidikan lebih dalam.
“Satreskrim Polresta akan melakukan penyelidikan, nanti perkembangan dari hasil penyelidikan itu akan kami informasikan. Laporan diterima,” kata Timbul.
ADVERTISEMENT