news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hilmar Farid Temui Sri Sultan HB X Bahas Pengembangan Candi Prambanan

Konten Media Partner
25 April 2021 15:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hilmat Farid (kanan) saat menemui Sri Sultan HB X (kiri) di Kraton Kilen, Jum'at (24/4). Foto: Humas Pemda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Hilmat Farid (kanan) saat menemui Sri Sultan HB X (kiri) di Kraton Kilen, Jum'at (24/4). Foto: Humas Pemda DIY
ADVERTISEMENT
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Republik Indonesia, Hilmar Farid menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Pendapa Ndalem Kilen, Keraton Yogya, pada Jumat (24/4), membahas arahan Presiden Joko Widodo terkait pengembangan dan pemanfaatan Kawasan Candi Prambanan, Sleman, DIY.
ADVERTISEMENT
Turut mendampingi Sri Sultan yakni Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji dan Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWCBPRB), Edy Setijono. Hadir pula pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda DIY, Beny Suharsono, Paniradya Pati Aris Eko Nugroho, dan Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo.
Hilmar Farid yang ditemui seusai agenda menyampaikan pertemuan tersebut memang dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo, yang meminta Kemendikbud ikut terlibat dalam memaksimalkan potensi wisata di Kawasan Candi Prambanan.
“Presiden meminta Kawasan Candi Prambanan ini dikembangkan dan dimanfaatkan. Jadi tadi diskusi dengan Ngarsa Dalem dan Pak Dirut TWCBPRB, kira-kira kegiatannya apa saja yang bisa dilakukan. Kita bahas semua kemungkinan-kemungkinannya, namun yang jelas, semuanya akan tetap berbasis budaya,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Hilmar menambahkan, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan daya tarik wisata. “Misalnya meningkatkan atraksi di sana ya, ini masih diskusi awal. Sekarang tugasnya, pekerjaan rumah kami akan laporan ke menteri masing-masing, untuk mendiskusikan kembali secara lebih mendalam. Mudah-mudahan dalam tahun ini bisa terlaksana,” imbuhnya.
Senada dengan Hilmar Farid, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan bahwa pengembangan potensi wisata di Kawasan Candi Prambanan dapat ditingkatkan dengan menambah varian kesenian tradisional yang ditampilkan.
“Rencana pengembangan jangka pendeknya adalah mengisi kekosongan, terutama di panggung terbuka. Kalau sekarang kan pertunjukan yang ada masih sangat tradisional. Minatnya hanya kalangan tertentu. Kita akan coba kembangkan untuk meningkatkan minat kalangan muda yang selama ini sudah bolak-balik menikmati pementasan Ramayana atau Rara Jonggrang. Kita akan coba kembangkan dari sisi itu,” terang Aji.
ADVERTISEMENT
Aji juga menyampaikan bahwa pada rencana jangka pendek juga akan dilakukan kajian yang dapat memaksimalkan seluruh potensi yang ada di Kawasan Candi Prambanan. “Yang utama perkembangan Kawasan Prambanan, Candi Ijo, dan Nglanggeran supaya bisa connecting dengan pariwisata, ini salah satu pengembangannya,” ungkapnya.
Sementara, Direktur Utama PT. TWCBPRB, Edy Setijono menambahkan, bahwa rencana pengembangan Candi Prambanan tak lepas dari ruang lingkup programnya. “Kami, TWCBPRB, juga menjadi bagian dari program yang memang ada perenacanaannya ya yakni melalui integrated tourism masterplan. Salah satunya pengembangan Kawasan Prambanan dan Jogja,” ujarnya.
Edy mengaku pihaknya siap untuk berkolaborasi demi terwujudnya kolaborasi untuk memaksimalkan potensi Kawasan Candi Prambanan. “Kami siap berkolaborasi dan bersinergi. Supaya apa yang telah ada di kami bisa lebih dimaksimalkan lagi,” urai Edy.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, terkait dengan progres penetapan sumbu filosofi sebagi Warisan Budaya Dunia, Aji menambahkan bahwa Dirjen Kebudayaan masih terus menyampaikan perkembangannya. “Saya kira kalau sumbu filosofi, tadi kita hanya bicarakan mengenai perkembangannya dari UNESCO. Karena yang mengurus ke UNESCO kan dari Kemendikbud juga. Tadi hanya berbicara soal perkembangan prosesnya saja,” tutup mantan Kepala Disdikpora DIY ini.
Sebelumnya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Hilmar Farid, telah bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Kamis (18/02) silam, guna membahas pemanfaatan dua bangunan yang terletak di Kawasan Sumbu Filosofi yakni eks Hotel Tugu dan Benteng Vredeburg.
Langkah-langkah tersebut dilakukan agar bangunan cagar budaya dapat terselamatkan, mengingat cagar budaya bukan hanya namun juga bisa milik siapa saja. Namun demikian, dalam hal ini negara tetap berkewajiban menjaga keutuhan dari peninggalan cagar budaya sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 pasal 75 yang menyatakan bahwa negara dapat mengambil langkah untuk melakukan penyelamatan jika bangunan cagar budaya tidak dalam kondisi terawat
ADVERTISEMENT