Hutan Ini Bisa Beri Rp 2 Miliar Setahun ke Warga Hanya dari Ranting dan Rumput

Konten Media Partner
28 Juli 2022 19:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suaka Margasatwa Paliyan. Foto: BKSDA Yogyakarta
zoom-in-whitePerbesar
Suaka Margasatwa Paliyan. Foto: BKSDA Yogyakarta
ADVERTISEMENT
Hutan konservasi yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Suaka Margasatwa Paliyan di Kecamatan Paliyan, Gunungkidul, ternyata telah memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar dengan nominal yang cukup besar.
ADVERTISEMENT
Kepala BKSDA DIY, Muhammad Wahyudi, mengungkapkan bahwa dalam setahun, secara tidak langsung hutan SM Paliyan telah memberikan hampir Rp 2 miliar kepada masyarakat sekitar.
“Masyarakat sekitar Paliyan di empat desa, itu mengambil ranting-ranting untuk kayu bakar, dengan daun-daun tanaman pakan ternak, kolonjono dan sebagainya, itu kalau dihitung setahun Rp 2 miliar,” kata Muhammad Wahyudi, kepada Pandangan Jogja @Kumparan, Kamis (28/7).
Suaka Margasatwa Paliyan. Foto: BKSDA Yogyakarta
Tak hanya mengambil ranting dan dedaunan dari dalam kawasan hutan SM Paliyan, sampai saat ini juga masih ada warga yang menggarap lahan pertanian di dalam kawasan SM Paliyan. Di satu sisi, Wahyudi senang jika SM Paliyan bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitarnya. Tapi di sisi lain, hal itu sebenarnya dilarang dan melanggar aturan.
ADVERTISEMENT
“Harusnya enggak boleh. Berapa banyak mereka menggarap lahan di dalam SM Paliyan, kita biarkan. Kalau mereka sewa berapa?” lanjutnya.
Sebagai kawasan konservasi, segala bentuk pemanfaatan memang tidak diperkenankan. Namun, Wahyudi mengungkapkan bahwa BKSDA juga tidak bisa serta merta melarang warga sekitar SM Paliyan untuk mencari penghidupan di dalam kawasan hutan. Meskipun sebenarnya masyarakat yang memanfaatkan kawasan hutan SM Paliyan memahami bahwa apa yang mereka lakukan tidak sesuai aturan.
“Saat ini kan kita masih belum bisa serta merta langsung melarang, karena nanti mereka gimana (mencukupi kebutuhan hidupnya),” ujarnya.
Wahyudi juga menyesalkan masalah tersebut, sebab menurut dia harusnya hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar SM Paliyan bukanlah tanggung jawab BKSDA, melainkan tanggung jawab pemerintah kabupaten setempat. Namun, karena kebijakan pemerintah setempat belum bisa menyentuh mereka, maka kesejahteraan dan hidup orang-orang di sekitar SM Paliyan seolah-olah merupakan tanggung jawab BKSDA.
ADVERTISEMENT
“Jadi mereka itu harusnya tanggung jawabnya camat atau lurah setempat dong, bukan tanggung jawab KSDA,” kata Muhammad Wahyudi.
“Tapi ada enggak Pemerintah Gunungkidul kasih uang Rp 2 miliar ke masyarakat? KSDA ngasih, dalam bentuk apa? Dibiarkan ngambilin tanaman-tanaman,” tegasnya.