Joki Kartu Prakerja Ada karena Lemahnya Sistem Pendaftaran

Konten Media Partner
27 Februari 2021 20:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasa Syadzily menunjukkan Kartu Prakerja, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Kartu Sembako Murah. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasa Syadzily menunjukkan Kartu Prakerja, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Kartu Sembako Murah. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Lemahnya sistem pendaftaran calon penerima subsidi Kartu Prakerja dituding menjadi penyebab munculnya kasus joki Kartu Prakerja.
ADVERTISEMENT
Pakar data dari Ilmu Komputer UGM, Mardhani Riasetiawan, menjelaskan kasus kecurangan atau fraud bisa disebabkan karena dua hal. Pertama, karena adanya kelemahan sistem sehingga memberikan peluang kecurangan, dan kedua karena memang sudah didesain atau disengaja sejak awal
Dalam kasus perjokian program Kartu Prakerja, menurut Mardhani, terjadi karena adanya kelemahan mekanisme dan proses pada pendaftaran, verifikasi, maupun proses lainnya.
Misalnya, sistem Kartu Prakerja memberikan persyaratan yang relatif mudah didapatkan secara bebas, di samping kesadaran masyarakat atas pentingnya data pribadi yang masih rendah.
“Data pribadi seperti KTP atau NIK dan perlengkapannya seharusnya menjadi data pribadi yang tidak mudah untuk dibagikan dan diberikan ke orang lain. Ini kan gampang sekali memberi data pribadi ke Joki,” kata Mardhani, Jumat (26/2).
ADVERTISEMENT
Kecurangan dalam kasus prakerja juga bisa terjadi karena ada pihak yang memanfaatkan adanya keuntungan yang bisa diambil dari program tersebut, sehingga dengan sengaja menyediakan jasa pendaftaran dengan jaminan lolos.
“Atau memang murni memalsukan identitas orang lain dengan menggunakan KTP dan lainnya yang terbuka kemudian digunakan untuk mengambil keuntungan dari prakerja,” lanjutnya.
Menurut Mardhani, hampir tidak ada sistem yang bisa terhindar dari kecurangan, yang bisa dilakukan adalah bagaimana meminimalkan kasus-kasus kecurangan tersebut. Karena itu, sejak awal sistem prakerja harus didesain secara aman. Untuk membangun desain yang aman, maka diperlukan perkuatan desain bisnis proses prakerja dari pendaftaran dan penanganan data yang memenuhi kaidah keamanan data dan sistem.
“Misal adanya two-way autentikasi identitas pengguna, analisis behavior pengguna dari sumber data lain seperti media sosial untuk melihat karakteristik pengguna atau pendaftar,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, data yang tersimpan pada sistem ini juga harus dilindungi dan hanya digunakan untuk keperluan sistem ini saja. Karena itu, penggunaan teknologi yang mendukung keamanan data memegang peran yang sangat vital.
Kasus perjokian Kartu Prakerja juga sangat berpotensi menimbulkan penyalahgunaan data pribadi. Data yang diserahkan peserta kepada joki sangat rawan untuk diperjual-belikan dan kemudian disalahgunakan misalnya untuk pengurusan tanah, kredit di bank, pinjaman online, dan masih banyak lagi.
Untuk mengatasi penyalahgunaan data pribadi, pemilik data tentu harus sadar sekali bahwa data-data yang dia pinjamkan berarti berada dalam penguasaan orang lain, sehingga penggunaannya akan sangat tidak terkendali.
“Saat ini cukup banyak yang memanfaatkan ini untuk kepentingan bisnis dan penguasaan data yang arahnya untuk mengambil keuntungan sendiri atau bahkan merugikan orang lain,” kata Mardhani.
ADVERTISEMENT
Tertipu Joki
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Desi (bukan nama sebenarnya) berkali-kali gagal lolos dan akhirnya tergiur menggunakan jasa joki Kartu Prakerja yang dia dapatkan di Facebook. Bermodal kepercayaan, dia pun menyerahkan foto KTP dan sejumlah data pribadinya ke joki tersebut.
“Enggak mikir sampai ke situ (penyalahgunaan data pribadi),” kata Desi di Jogja, pekan ini.
Dia punya kesepakatan, jika Kartu Prakerjanya lolos, maka dana yang cair akan dipotong Rp 800 ribu sebagai biaya admin, sedangkan dia mendapatkan Rp 1,6 juta. Hingga akhirnya, pada Oktober tahun lalu dia benar-benar lolos dan insentif gelombang pertama sebesar Rp 600 ribu cair.
“Saya menerima Rp 100 ribu, karena yang Rp 500 ribu katanya buat admin. Nanti pencairan periode berikutnya katanya ditransfer lagi,” lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Tapi sampai sekarang, dia tak pernah menerima pencairan dana prakerja lagi. Dia juga tidak bisa berbuat apa-apa, karena yang memegang akun prakerjanya adalah si joki. Pencairan dana prakerja juga tidak langsung ke rekening miliknya, tetapi ke rekening milik joki, sehingga uang yang dia terima pun ditransfer dari rekening joki, bukan dari pemerintah.
“Semoga enggak sampai disalahgunakan aja lah (data pribadinya),” kata dia.
Dari pengalamannya, Desi berpesan kepada para pejuang Kartu Prakerja lain untuk berhati-hati dengan orang-orang yang menawarkan jasa joki Kartu Prakerja, terlebih jika tidak benar-benar mengenalnya. Menurutnya, lebih baik mengurus sendiri atau dibantu keluarga atau tetangga yang memang sudah kenal baik. Jika pun tidak lolos, menurut dia itu lebih baik daripada data-data pribadinya disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
“Pokoknya hati-hati lah sama joki prakerja kelas teri kayak gitu,” ujar Desi.
Sebagai informasi, bulan ini pemerintah kembali membuka pendaftaran program prakerja gelombang 12. Pendaftaran program prakerja ini bisa dilakukan di website www.prakerja.go.id. Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun saat melakukan pendaftaran pada 2020, bisa melakukan pembaharuan akun apabila ada data yang berubah. Adapun besaran insentif yang diterima tiap peserta, yakni Rp 600.000 ribu per bulan selama 4 bulan. Di samping itu, ada juga insentif Rp 150.000 buat pengisian 3 kali survei. Atau kalau ditotal akan mendapat sebesar Rp 2.850.000. (Widi Erha Pradana / YK-1)