Keraton Jogja Dirikan Lembaga Sertifikasi Penari Tradisi, Sinden, hingga Dalang

Konten Media Partner
8 Maret 2022 18:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penghageng KHP Kridomardowo Keraton Yogyakarta, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro, dalam acara simposium internasional yang diadakan secara daring pada Selasa (8/3). Foto: WIdi Erha Pradana
zoom-in-whitePerbesar
Penghageng KHP Kridomardowo Keraton Yogyakarta, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro, dalam acara simposium internasional yang diadakan secara daring pada Selasa (8/3). Foto: WIdi Erha Pradana
ADVERTISEMENT
Keraton Yogyakarta sedang dalam proses mendirikan lembaga sertifikasi profesi untuk para pekerja seni seperti penari tradisi, sinden, wiyaga atau penabuh gamelan, hingga dalang.
ADVERTISEMENT
Lembaga sertifikasi profesi tersebut dinilai penting karena sampai saat ini belum ada lembaga yang bisa mengeluarkan sertifikasi untuk profesi-profesi tersebut. Sehingga lembaga ini akan jadi lembaga sertifikasi untuk profesi tersebut di atas untuk pertamakalinya di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Penghageng KHP Kridomardowo Keraton Yogyakarta, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro, dalam acara simposium internasional yang diadakan secara daring pada Selasa (8/3).
Bedhaya Tirta Hayuningrat yang ditarikan putri-putri Sultan HB X. Foto: Dok. Kratonjogja.id
Menurut Kanjeng Noto, upaya ini akan jadi salah satu kontribusi penting Yogyakarta, mengingat profesi-profesi yang akan disertifikasi adalah profesi yang belum pernah disertifikasi sebelumnya di Indonesia.
“Karena tidak ada lembaga yang bisa mensertifikasi, contohnya profesi penari, profesi wiyaga atau pemain gamelan, profesi sinden, profesi dalang,” kata KPH Notonegoro.
ADVERTISEMENT
Lembaga sertifikasi ini bukan sekadar untuk memastikan standar kualitas profesi-profesi tersebut. Hal ini juga dimaksudkan untuk menjawab tuntutan global, dimana sebagai anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sertifikasi profesi sangat dibutuhkan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkarier di kancah internasional.
“Di Indonesia tidak ada lembaga yang bisa mensertifikasi seorang penari, sampai sekarang,” lanjutnya.
Ketika pendirian lembaga sertifikasi profesi untuk pekerja seni ini terwujud, maka akan jadi lembaga sertifikasi pertama yang bisa mensertifikasi profesi-profesi di bidang seni budaya seperti penari, sinden, wiyaga, hingga dalang.
Meski profesi-profesi tersebut termasuk ke dalam sektor informal, namun menurutnya kompetensi dan profesionalitasnya harus tetap dijaga. Hal itu juga akan memberikan apresiasi kepada para pekerja seni budaya di tanah air, sehingga mereka bisa setara dengan profesi-profesi lain yang berada di sektor formal.
Dalang cilik saat beraksi di Festival Dalang Cilik UNY. Foto: Widi Erha Pradana
Meski terus diterpa badai globalisasi, namun masih cukup banyak orang-orang yang berkecimpung sebagai pekerja di bidang seni budaya. Namun, sampai saat ini juga tidak diketahui pasti berapa jumlah pekerja yang berkecimpung di bidang tersebut.
ADVERTISEMENT
Data terakhir tentang jumlah dalang di Indonesia terdeteksi pada tahun 2013, dimana berdasarkan survei yang dilakukan oleh Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi), tercatat ada sekitar 1.300 dalang pada tahun tersebut. Selain dalang, tak diketahui berapa jumlah penari tradisional, sinden, maupun wiyaga yang ada di Indonesia.
Dengan adanya lembaga sertifikasi, pendataan para pekerja di sektor seni budaya juga diharapkan bisa dilakukan lebih baik, sehingga dapat jadi acuan pelestarian kebudayaan di masa yang akan datang.