Konten Media Partner
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Dorong Pemprov Bantu Atasi Masalah Sampah
10 September 2025 15:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Dorong Pemprov Bantu Atasi Masalah Sampah
Ketua Komisi A DRPD DIY, Eko Suwanto, mendorong Pemprov membantu menyelesaikan persoalan sampah di DIY dan mengusulkan bank sampah berkembang menjadi unit bisnis. #publisherstory #pandanganjogja
Pandangan Jogja

ADVERTISEMENT
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyebut terdapat sekitar 700 bank sampah di Yogyakarta yang sebagian besar dikelola oleh ibu-ibu. Ia menilai potensi tersebut dapat dikembangkan ke arah skala usaha sebagai unit bisnis, mengingat selama ini sebagian besar masih sebatas pengepul sampah anorganik yang dikelola sukarela.
ADVERTISEMENT
"Terima kasih kepada seluruh pengelola bank sampah di Yogyakarta. Ini bagian partisipasi langsung masyarakat dalam upaya kelola sampah yang ideal. Ada 700-an bank sampah yang aktif, ibu-ibu yang bekerja secara sukarela sangat membantu berikan solusi kelola sampah," kata Eko Suwanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Pandangan Jogja, Selasa (9/9).
Menurutnya, pengelolaan sampah di Yogyakarta membutuhkan keterlibatan langsung masyarakat sejak dari lingkungan terdekat. Masalah besarnya ada pada banyaknya sampah yang dihasilkan setiap hari dari aktivitas warga di kota.
"Sejak dari rumah tangga sebagai unit terkecil hingga kelembagaan baik swasta maupun kantor pemerintahan, perlu selalu jalankan langkah untuk kurangi (sampah). Gunakan kembali barang atau produksi sampah jadi barang atau produk bernilai dan bisa laku dijual," kata Eko Suwanto, alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM ini.
ADVERTISEMENT
Eko menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta dapat menginisiasi pengembangan bank sampah sebagai unit bisnis, salah satunya lewat pelatihan daur ulang berkelanjutan.
"Nah tugas legislatif berikan kepastian akses anggaran ketika bank sampah menjadi unit bisnis. Urusan tambahan modal bisa pake dana KUR atau Kredit Usaha Rakyat. DLH Kota Yogyakarta harus mendorong diskusi bersama ahli bagaimana potensi hasil daur ulang, jadi unit bisnis," tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran Pemda DIY untuk membantu penyelesaian masalah sampah di daerah.
"Pemda DIY kita harapkan lebih serius mengkoordinasikan dan membantu penyelesaian masalah sampah. Bisa dengan dukungan anggaran atau sarana prasarana, sepanjang sesuai peraturan perundang undangan. Gotong rotong Pemda DIY dan Pemda Kabupaten/Kota saat ini diperlukan untuk membantu atasi masalah sampah dalam waktu yang cepat," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY fraksi PDI Perjuangan itu.
ADVERTISEMENT
