news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kurang Banyak, Biaya Sampah di Jogja Hanya Sebesar Rp 1.000-2.000 per Hari

Konten Media Partner
12 Mei 2022 18:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana TPA Piyungan, Bantul, DIY pada 2019 lalu. Foto: Widi Erha Pradana
zoom-in-whitePerbesar
Suasana TPA Piyungan, Bantul, DIY pada 2019 lalu. Foto: Widi Erha Pradana
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Mohammad Pramono Hadi, mengatakan bahwa beban pemerintah dalam penanganan sampah di Jogja saat ini memang masih sangat besar.
ADVERTISEMENT
Meski masyarakat sudah dikenai biaya sampah, namun ternyata jumlahnya belum cukup untuk menangani sampah sampai di tahap terakhir.
Biaya sampah yang diwajibkan kepada masyarakat, menurut Pramono hanya cukup untuk membuat rumah orang tersebut bersih dari sampah.
Namun, biaya pengolahan dan pemrosesan sampah tidak pernah menjadi urusan masyarakat. Rata-rata, masyarakat hanya dikenakan biaya antara Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu per bulan, artinya hanya sekitar Rp 1.000 sampai Rp 2.000 per hari.
“Artinya iuran yang ada itu hanya cukup untuk mengalihkan sampah dari rumah dia menuju depo terdekat. Sementara dari depo terdekat menuju TPA masih jadi beban pemerintah,” kata Pramono Hadi, Kamis (12/5).
Penampakan peternakan sapi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan pada 2019 lalu. Foto: Widi Erha Pradana / Pandangan Jogja
Belum lagi biaya penanganan sampah di TPA Regional Piyungan, yang berdasarkan teori idealnya membutuhkan biaya Rp 60 ribu per ton, mengingat dibutuhkan biaya untuk tenaga kerja, alat berat, pengurugan tanah, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Sementara tipping fee yang berlaku saat ini hanya sekitar Rp 25 ribu per ton, sehingga pemerintah masih harus membiayai sekitar Rp 35 ribu per ton.
“Ini akan sangat menguras APBD dan anggaran-anggaran yang dimiliki pemerintah, dan ini tidak akan cukup,” lanjutnya.
Karena itu, dia merekomendasikan kepada pemerintah untuk memberlakukan tarif progresif dalam penanganan sampah ini. Semakin banyak sampah yang dia buang, maka biaya yang harus dia bayar juga lebih besar.
Dengan cara itu, masyarakat akan dipaksa untuk membuang sampah sesedikit mungkin, maka dia akan berpikir berulang kali jika akan menghasilkan sampah.
“Untuk biaya per kilogramnya ini perlu dihitung lagi dengan tepat,” ujarnya.
Jika biayanya penanganannya sudah sesuai, maka pemerintah bisa membuka peluang bagi pihak swasta untuk terlibat dalam pengangkutan sampah. Dengan begitu, pemerintah tidak terbebani lagi dengan urusan pengangkutan sampah ke TPA karena sampai saat ini hal itu juga masih jadi beban bagi pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Yang perlu diwaspadai adalah maraknya masyarakat yang membuang sampah sembarangan karena tidak mau menanggung biaya penanganan sampah. Karena itu, pemerintah juga perlu mengeluarkan payung hukum yang salah satunya berisi sanksi bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan.
“Jadi perlu ada political will, tentunya sebagai pemangku kebijakan, pemerintah perlu membuat produk hukumnya,” jelas Pramono Hadi.