Pemkot Jogja Akan Lokalisir Penggilingan Babi Hanya di Pasar Pathuk Saja

Konten Media Partner
18 Februari 2022 20:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono,
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono,
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono, mengatakan akan melokalisir penggilingan-penggilingan daging babi yang ada di Yogyakarta di satu lokasi khusus. Kemungkinan besar, lokasi yang akan digunakan untuk melokalisir penggilingan daging babi di Yogyakarta adalah Pasar Pathuk yang berada di Jalan Bhayangkara, Ngupasan.
ADVERTISEMENT
“Rencananya demikian (dilokalisir ke Pasar Pathuk),” kata Yunianto Dwisutono, ketika dihubungi pada Jumat (18/2).
Dengan begitu, nantinya tempat penggilingan daging babi menjadi terpusat hanya terdapat di Pasar Pathuk saja. Sedangkan di pasar-pasar lain khusus untuk melakukan penggilingan daging-daging halal seperti sapi, kambing, hingga ayam. Pasar Pathuk sendiri dipilih karena sudah sejak lama jadi pusat perdagangan daging babi terbesar di Kota Yogyakarta, semua penggilingan daging di Pasar Pathuk juga digunakan untuk menggiling daging babi.
Yunianto belum dapat memastikan kapan rencana itu dieksekusi. Namun, opsi ini memang sudah dibahas oleh pemerintah sejak beberapa tahun terakhir. Saat ini, pemerintah menurut dia juga sudah melakukan inventarisasi penggilingan-penggilingan daging babi yang ada di Yogyakarta.
“Eksekusinya secepatnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Yunianto mengamini bahwa kasus penggilingan daging yang melakukan penggilingan campur dengan daging babi memang sempat ditemukan pada 2019 silam di Pasar Beringharjo. Ada penggilingan daging sapi, yang diketahui juga ternyata melakukan penggilingan daging babi.
“Tapi itu sudah kami tertibkan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” kata dia.
Saat ini memang di Pasar Beringharjo masih ada penggilingan daging babi. Namun, penggilingan daging babi tersebut sudah dipisah dengan penggilingan daging sapi. Pemerintah menurut dia telah menurunkan petugas untuk terjun langsung ke lapangan yang dilengkapi dengan alat pendeteksi untuk membedakan daging babi dan non-babi.
Petugas juga melakukan briefing kepada para pedagang untuk memberikan penanda khusus untuk daging babi termasuk mesin penggilingannya.
“Selain di Pasar Pathuk, sekarang di Beringharjo memang ada (penggilingan babi) tapi sudah terpisah dengan daging sapi,” kata Yunianto Dwisutono.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, Direktur Halal Center Fakultas Peternakan UGM sekaligus Auditor Halal LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DIY, Nanung Danar Dono, mengatakan bahwa penggilingan-penggilingan daging di pasar-pasar di Yogyakarta, yang melakukan pencampuran antara daging babi dan non-babi, membuat potensi kontaminasi olahan daging meningkat. Mulai dari bakso, rolade, hingga sosis, menjadi rentan terkontaminasi daging babi karena adanya percampuran itu.
Karena itu, Nanung Danar Dono berharap supaya pemerintah melakukan penertiban penggilingan daging di Yogyakarta, supaya jelas mana saja yang menggiling daging babi dan mana yang steril dari daging babi. Penertiban itu juga dianggap sebagai perlindungan terhadap konsumen dari makanan dan minuman yang tidak halal.
“Susahnya sekarang tidak ada aturan bahwa penggilingan daging babi di Jogja itu hanya di mana, kalau dulu sempat dikumpulkan hanya di Pasar Pathuk saja, tapi sekarang sudah menyebar lagi ke mana-mana,” kata Nanung Danar Dono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (15/2).
ADVERTISEMENT