Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pengasuh Pesantren Mlangi, Sleman: Pesantren Tak Boleh Tertutup dari Masyarakat

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tidak terbukanya pesantren dengan lingkungan sekitarnya menjadi titik rentan kekerasan seksual pada santrinya. #publisherstory

Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriwati di Bandung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriwati di Bandung. Foto: Dok. Istimewa

Pengasuh Pondok Pesantren Aswaja Nusantara di Kampung Mlangi, Sleman, yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammad Mustafied menilai sistem pesantren yang tertutup dari masyarakat memberi andil besar pada kejahatan seksual Herry Wirawan di pesantren yang dikelolanya di Bandung.

Tidak terbukanya pesantren dengan lingkungan sekitarnya membuat masyarakat sosial tidak dapat melakukan kontrol dan memantau kegiatan harian di sana.

“Pesantren yang tertutup dengan dunia luar, dengan masyarakat, juga merupakan salah satu titik rentan terjadinya kasus kekerasan seksual,” ujarnya.

Muhammad Mustafied. Foto: Widi Erha Pradana

Karakter yang tertutup itu menurutnya berbeda dengan karakter pesantren-pesantren yang berada di bawah naungan NU. Pesantren yang berada di bawah naungan NU, menurutnya sangat terbuka, bahkan bisa dikatakan menyatu dengan masyarakat sekitar. Sehingga, masyarakat pun bisa ikut andil memberikan pengawasan. Namun, bukan berarti pesantren yang terbuka sudah pasti terbebas dari kasus pelecehan seksual di dalamnya.

kumparan post embed

Pada 2018, kasus pelecehan seksual juga dialami oleh seorang santri di sebuah pondok pesantren di Lamongan, Jawa Timur, yang secara karakter sebenarnya pesantren itu cukup terbuka dengan sekitarnya.

Karena itu, menurutnya penting untuk mengetatkan standar sebuah lembaga pendidikan menamakan dirinya sebagai pondok pesantren.

“Sebab, saat ini banyak muncul lembaga pendidikan yang kemudian menamakan dirinya sebagai pesantren, padahal secara kualifikasi sebenarnya belum layak. Yang bener saja masih mungkin ada pelecehan apalagi pesantren tak memenuhi standar,” ujar Muhammad Mustafied.