Perlu Ketegasan dari Kemendikbud Bahwa Pelajaran Sejarah Tidak Akan Dihapus

Konten dari Pengguna
21 September 2020 14:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pandangan Jogja Com tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai pro kontra. Pasalnya, dalam draf yang sudah tersebar di kalangan akademisi dan para guru ini tercantum rencana penghapusan mata pelajaran sejarah bagi siswa SMK.
ADVERTISEMENT
Sementara bagi pelajar SMA, pelajaran sejarah hanya akan dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan, alih-alih mata pelajaran wajib. Sehingga, siswa nantinya bebas akan mengambil pelajaran tersebut atau tidak.
Karena menuai pro dan kontra, bahkan sempat menjadi trending topic di media sosial Twitter, Kemendikbud kemudian mengeluarkan siaran pers yang membantah bahwa pelajaran sejarah akan dihapuskan dari kurikulum pendidikan.
Kepala Badan Litbangdan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno, mengatakan bahwa penyederhanaan kurikulum masih dalam tahap awal dan masih membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang.
“Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis,” ujar Totok dalam siaran pers tersebut.
Dia juga menegaskan bahwa pelajaran sejarah tidak akan dikeluarkan atau dihapus dari kurikulum pendidikan. Menurutnya, pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi. Totok menegaskan bahwa Kemendikbud tetap mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan, serta perjalanan bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa,” lanjutnya.
Posisi Belum Jelas
Kendati sudah memberikan klarifikasi di dalam siaran persnya, namun hal tersebut menurut Kaprodi Pendidikan Sejarah FIS UNY, Zulkarnain, belum mampu memberikan kejelasan atas posisi pelajaran sejarah dalam wacana penyederhanaan kurikulum.
Prodi Pendidikan Sejarah UNY, menurutnya telah melakukan program advokasi dalam rangka membahas wacana penyederhanaan kurikulum ini. Hasil advokasi yang melibatkan para pakar pendidikan dan sejarah itu menurut Zulkarnain menghasilkan rekomendasi bahwa pelajaran sejarah harus tetap ada di dalam kurikulum pendidikan.
“Perlu adanya ketegasan dari Kemendikbud bahwa mata pelajaran sejarah tetap menjadi mata pelajaran wajib di tingkat SMA, SMK, MA, dan MAK,” ujar Zulkarnain, Sabtu (19/9).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pelajaran sejarah menjadi bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dari upaya menanamkan nasionalisme dan pendidikan karakter sesuai amanat UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Presiden No 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Lebih lanjut, mengingat vitalnya pelajaran sejarah, dia juga tidak merekomendasikan jika mata pelajaran diintegrasikan dengan mata pelajaran lain. Sehingga, pelajaran sejarah tetap diberikan alokasi jam mata pelajaran yang proporsional.
“Sebab kalau diintegrasikan dengan mapel lain akan mengabaikan substansi materi yang akan disampaikan. Pendidikan sejarah salah satu tujuannya untuk menanamkan karakter kebangsaan cinta tanah air dan rasa bangga terhadap bangsanya,” ujarnya.
Perihal wacana penyederhanaan kurikulum, Zulkarnain mengatakan bahwa Kemendikbud harus melibatkan banyak pihak terutama pakar kurikulum, akademisi, praktisi, organisasi profesi, serta masyarakat dengan mengedepankan kajian naskah akademik tentang pentingnya internalisasi nasionalisme bangsa dan pendidikan karakter melalui mata pelajaran sejarah.
ADVERTISEMENT
“Kami juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawal proses penyederhanaan kurikulum,” ujar Zulkarnain menegaskan. (Widi Erha Pradana / YK-1)