Perlu Peningkatan Pemahaman Masyarakat Bahwa BPJS adalah Gotong Royong

Konten Media Partner
16 April 2021 19:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan
ADVERTISEMENT
Edukasi kepada masyarakat bahwa keberadaan BPJS Kesehatan sangat terkait erat dengan konsep gotong royong perlu dintingkatkan sehingga tingkat kepesertaan masyarakat bisa naik.
ADVERTISEMENT
Demikian diungkapkan oleh Dirut BPJS Kesehatan Pusat, Ali Ghufron Mukti, seusai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, di Kepatihan Yogya, Jum’at (16/4).
Gufron mengatakan, Sri Sultan sangat menginginkan adanya mekanisme literasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya ikut program BPJS Kesehatan.
“(Literasi dan edukasi) bisa dengan berbagai mekanisme mulai dari pertemuan di PKK sampai teknologi baru dengan Whatsapp dan lain sebagainya,” ujar Ghufron.
Ghufron dan rombongan diterima Sri Sultan HB X guna membahas rancangan MoU kerjasama BPJS Kesehatan dengan Pemda DIY untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan juga swasta dalam mendaftarkan karyawannya mengikuti program BPJS Kesehatan.
Sri Sultan mengungkapkan, MoU antara Pemda DIY dan BPJS Kesehatan dimungkinkan perlu dilakukan mengingat adanya Peraturan Pemerintah No. 64 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No. 82 tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Menurutnya untuk melaksanakan PP tersebut, dimungkinkan untuk Gubernur, Bupati/Walikota untuk mengeluarkan keputusan dengan berdasar pada PP.
ADVERTISEMENT
“BPJS memang seperti perusahaan tapi kan perusahaan negara yang dasarnya ada peraturan yang menyertainya. Mestinya daerah juga bisa melakukan kebijakan itu untuk memaksimalkan kepatuhan badan usaha dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat,” kata Sri Sultan.
Sri Sultan berharap dengan adanya kerjasama konkrit antara Pemda DIY dan BPJS Kesehatan mampu melakukan pola penganggaran hingga 100%. Dengan begitu, perusahaan-perusahaan swasta dapat masuk dan bergabung memanfatakan BPJS Kesehatan sebagai jaminan bagi pegawainya. Dari Surat Keputusan (SK) yang sangat mungkin dikeluarkan Gubernur dan Bupati/Walikota itu Sri Sultan berharap bisa mendorong literasi kepada mereka para pemilik usaha.
“Tujuan kerjasama adalah mendorong kesadaran badan usaha ini untuk jadi peserta ya. Kan kalau sekarang di perusahaan baru separuh atau sepertiga yang ikut, bisa meningkat jadi semua tenaga kerjanya mestinya masuk di BPJS untuk bisa ditanggung. Nah hal seperti itu otomatis jadi materi MoU nanti. Harapan saya nanti BPJS ini bisa berjalan dengan baik,” papar Sri Sultan. (Ara / YK-1)
ADVERTISEMENT