PKL Teras Malioboro 2 Laporkan Sultan HB X ke ORI DIY soal Relokasi Tahap 2

Konten Media Partner
18 Desember 2023 17:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paguyuban Pedagang Teras Malioboro 2 Tri Dharma melaporkan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X ke ORI DIY karena merasa tak dilibatkan dalam rencana relokasi pedagang tahap 2, Senin (18/12). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Paguyuban Pedagang Teras Malioboro 2 Tri Dharma melaporkan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X ke ORI DIY karena merasa tak dilibatkan dalam rencana relokasi pedagang tahap 2, Senin (18/12). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pedagang Kaki Lima (PKL) di Teras Malioboro 2 yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma, melaporkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, ke Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, pada Senin (18/12).
ADVERTISEMENT
Paguyuban Tri Dharma melaporkan Sultan atas dugaan adanya maladministrasi dalam rencana relokasi tahap 2 PKL Teras Malioboro 2.
Koordinator Paguyuban Tri Dharma, Arif Usman, menjelaskan bahwa maladministrasi yang dimaksud karena pedagang merasa Pemda DIY tidak melibatkan mereka untuk berdiskusi tentang rencana relokasi pedagang Teras Malioboro 2 tahap 2.
“Kemarin Sultan sebagai Gubernur kan menyatakan bahwa setiap DED (Detail Engineering Design) kita sudah diajak bicara, padahal pada kenyataannya kita belum diajak bicara sama sekali tentang relokasi tahap berikutnya jilid 2 ini,” kata Arif Usman saat ditemui di Kantor ORI DIY, Senin (18/12).
Koordinator Paguyuban Tri Dharma, Arif Usma. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
Ia tak ingin dalam relokasi tersebut pedagang sekadar ditata di tempat yang baru tanpa mengetahui dampaknya bagi mereka. Arif mencontohkan kondisi pedagang di Teras Malioboro 1, yang menurutnya saat ini yang ramai pembeli hanya ada di lantai satu saja.
ADVERTISEMENT
“Lantai 2 dan 3 mati semua. Kita kalau tidak dilibatkan dalam penataan pedagang, klasterisasi pedagang akan seperti apa, nasibnya bisa seperti Teras Malioboro 1,” lanjutnya.
Setelah dilaporkan ke ORI DIY, ia berharap Pemda DIY melakukan peninjauan ulang terhadap rencana relokasi PKL Teras Malioboro 2 dengan melibatkan PKL secara aktif dan menyeluruh.
Ia juga berharap Pemda DIY menyusun kebijakan yang partisipatif dan transparan guna menerbitkan kebijakan yang mampu meningkatkan perekonomian para pedagang Teras Malioboro 2.
“Kemudian kami berharap Pemda DIY membuka diskursus mengembalikan PKL ke sepanjang Jalan Malioboro sebagai pilihan prioritas dalam konteks menciptakan kesejahteraan dan meningkatkan pendapatan,” kata Arif Usman.
Paguyuban Pedagang Teras Malioboro 2 Tri Dharma melaporkan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X ke ORI DIY karena merasa tak dilibatkan dalam rencana relokasi pedagang tahap 2, Senin (18/12). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
Sementara itu, Kepala Perwakilan ORI DIY, Budhi Masthuri, mengatakan bahwa ORI DIY akan meneliti apakah laporan dari pedagang Teras Malioboro 2 tersebut telah memenuhi syarat formil maupun materil. Sebab, ORI DIY menurutnya baru bisa melakukan langkah berikutnya setelah dua syarat tersebut terpenuhi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ORI DIY juga akan meminta keterangan dari pihak Pemda DIY sebagai pihak terlapor untuk meminta penjelasan dari mereka bagaimana sebenarnya posisi mereka.
“Termasuk nanti juga kita tawarkan, kalau kita fasilitasi untuk berdialog melalui proses mediasi ombudsman, kira-kira Pemerintah DIY berkenan atau tidak, kalau warga kan mau,” kata Budhi Masthuri.
Dengan pendekatan mediasi tersebut ia berharap permasalahan antara Pedagang Teras Malioboro 2 dengan pemerintah terkait rencana relokasi tahap 2 dapat dicari titik temu dan solusi yang sama-sama menguntungkan.
“Kalau Pemerintah DIY juga mau (bermediasi) itu bagus sekali, jadi tuntas penyelesaiannya kalau dengan pendekatan mediasi seperti itu,” ujarnya.