Puluhan Massa Datangi KPU DIY, Pakai Seragam SD dan ‘Ajari’ KPU Berhitung

Konten Media Partner
20 Februari 2024 16:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi teatrikal massa berseragam SD di halaman kantor KPU DIY, Selasa (20/2). Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Aksi teatrikal massa berseragam SD di halaman kantor KPU DIY, Selasa (20/2). Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Puluhan massa yang tergabung dalam Paguyuban Penegak Demokrasi Masyarakat Jogja Istimewa mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (20/2).
ADVERTISEMENT
Sebagian dari massa tersebut melakukan aksi teatrikal: mengenakan seragam sekolah dasar (SD) dan duduk di kursi seolah-olah sedang berada di dalam kelas. Sedangkan satu orang berperan sebagai seorang guru yang sedang mengajari murid-muridnya berhitung.
Koordinator aksi tersebut, Agus Becak, mengatakan bahwa aksi teatrikal ini bertujuan untuk merespons banyaknya kesalahan pendataan suara yang terjadi dalam sistem KPU. Karena itu, mereka bermaksud untuk mengajari KPU berhitung seperti pada materi matematika di sekolah dasar (SD).
“Kami perlu mengajari pada KPU seluruh Indonesia untuk belajar kembali (materi) matematika SD,” kata Agus Becak di halaman kantor KPU DIY, Selasa (20/2).
Koordinator aksi teatrikal di KPU DIY, Agus Becak. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
Dalam aksi tersebut juga terdapat spanduk dengan tulisan ‘SD Negeri Koplak’ yang di bawahnya tertulis lima ‘Program Kejar Paket Kekuasaan’. Adapun lima program yang tercantum dalam spanduk tersebut di antaranya adalah:
ADVERTISEMENT
Massa aksi juga memberikan sejumlah buku materi pintar matematika SD kepada Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, yang hadir di tengah-tengah massa aksi.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menerima buku pintar matematika dari massa aksi di halaman Kantor KPU DIY, Selasa (20/2). Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
Shidqi menegaskan, ketidak sesuaian pembacaan data suara dalam sistem Info Pemilu dengan form C1 dari TPS yang banyak mendapat perhatian publik bukanlah bentuk kesengajaan. Masalah ini lebih disebabkan oleh kesalahan sistem dalam membaca data yang diunggah dari TPS.
Meski begitu, di luar kesalahan yang terjadi, sistem ini menurutnya justru menjadi bentuk transparansi KPU. Sebab, masyarakat bisa ikut memantau langsung proses rekapitulasi suara dari level TPS sampai ke pusat.
ADVERTISEMENT
"Prinsipnya dengan adanya Sirekap itu justru kita transparan, semua bisa diketahui oleh publik. Publik bisa mengoreksi, plano juga bisa diketahui oleh publik dan itu dengan Sirekap itu," ujarnya.