Semua ASN di Bantul Ditargetkan Jadi Anggota Koperasi Merah Putih Akhir November
·waktu baca 2 menit

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menargetkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) paling lambat akhir November atau awal Desember 2025. Target tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati pada September 2025 yang mewajibkan ASN berpartisipasi dalam penguatan koperasi desa.
“Semoga akhir November atau awal Desember sudah sebagian besar menjadi anggota,” ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, Prapta Nugraha, saat dihubungi Pandangan Jogja, Sabtu (15/11).
Prapta menjelaskan, kewajiban ASN bergabung bertujuan untuk menggerakkan permodalan sekaligus meningkatkan aktivitas koperasi. “SE itu agar ASN punya kontribusi dan menjadi daya dorong keaktifan koperasi. Harapannya mereka bisa langsung ikut menjadi anggota dan mendorong keaktifan,” katanya.
Menurutnya, keikutsertaan ASN akan berdampak langsung pada modal dasar koperasi. “Yang pertama dapat menambah jumlah anggota, otomatis menambah permodalan dengan simpanan wajib dan simpanan pokok. Yang kedua bisa menarik kiri-kanan dan tetangga untuk ikut menjadi anggota,” ujarnya.
Prapta mengakui bahwa proses pendaftaran masih berlangsung. “Sudah mulai mendaftar, walaupun mungkin belum semua tapi sudah mulai banyak yang mendaftar,” ucapnya. Ia menyebut hingga saat ini belum ada sanksi bagi ASN yang belum bergabung. “Kalau sampai sanksi belum ya,” tambahnya.
DKUKMPP masih melakukan sosialisasi melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengurus KDMP. Prapta menegaskan pihaknya belum memiliki data pasti jumlah ASN yang telah resmi mendaftar. “Kami belum sampai kepada mendaftar sampai jauh mana berapa jumlahnya. Masih tahap mendorong,” katanya.
Pemkab Bantul menargetkan keanggotaan ASN dapat memperkuat permodalan dan mempercepat pengembangan unit usaha KDMP di seluruh kalurahan.
