Konten Media Partner

Sultan HB X Mengaku Sudah Terima Pengajuan Pensiun Dini Singgih Raharjo

16 Juli 2024 10:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Singgih Raharjo bersalaman dengan Sultan HB X dalam acara syawalan di Pemkot Yogyakarta. Foto: Pemkot Yogyakarta
zoom-in-whitePerbesar
Singgih Raharjo bersalaman dengan Sultan HB X dalam acara syawalan di Pemkot Yogyakarta. Foto: Pemkot Yogyakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku sudah menerima pengajuan pensiun dini Singgih Raharjo sebagai ASN di lingkungan Pemda DIY.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Singgih masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata DIY. Sebelumnya ia juga pernah pernah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta periode 2023-2024.
Jelang Pilkada 2024 ini, nama Singgih masuk dalam bursa bakal calon Wali Kota Yogyakarta.
“Beliau sudah mengajukan (pensiun dini), tapi sekarang dalam proses,” kata Sultan kepada awak media saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (15/7).
Meski begitu, saat ini belum ada keputusan apakah pengajuan pensiun dini tersebut dikabulkan atau tidak.
“Keputusannya kan dari pusat (BKN),” ujar Sultan.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Sekda DIY, Beny Suharsono. Ia juga mengatakan jika syarat Singgih untuk mengajukan pensiun dini sudah terpenuhi. Salah satunya karena Singgih sudah bertugas di lingkungan Pemda DIY lebih dari 20 tahun.
ADVERTISEMENT
“Sekarang sedang diproses. Kalau permintaannya 1 Agustus surat keputusan sudah keluar dan Beliau statusnya sudah tidak ASN lagi tanggal itu,” kata Beny Suharsono.