Tambah Lagi, Kejati DIY sedang Selidiki Kasus TKD di Wedomartani & Tegaltirto

Konten Media Partner
2 Januari 2024 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Kejati DIY pada Selasa (2/1). Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kejati DIY pada Selasa (2/1). Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus melakukan penanganan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah DIY. Saat ini, Kejati DIY sedang melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan TKD di dua kalurahan lagi di Sleman.
ADVERTISEMENT
Dua kalurahan yang sedang dilakukan penyelidikan yaitu Kalurahan Wedomartani di Ngemplak dan Kalurahan Tegaltirto di Berbah.
“Untuk penyelidikan ada dua Tanah Kas Desa yaitu Tanah Kas Desa di Wedomartani dan Tanah Kas Desa di Tegaltirto,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin, di Kantor Kejati DIY, pada Selasa (2/1).
Anshar menyebut, proses penyelidikan di Wedomartani kini sudah memasuki tahap akhir dan pada bulan ini akan ada peningkatan kasus.
“Untuk Wedomartani insyaAllah ada peningkatan untuk bulan ini, apakah dinaikkan ke penyidikan atau tidak. Bulan ini akan penentuan sikap untuk yang Wedomartani,” lanjutnya.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
Selain penyelidikan di dua kalurahan tersebut, Kejati DIY saat ini juga sedang melakukan proses penyidikan penyalahgunaan TKD di tiga kalurahan, yakni Caturtunggal, Maguwoharjo, dan Candibinangun.
ADVERTISEMENT
Untuk kasus penyalahgunaan di TKD sudah ditetapkan empat orang tersangka, tiga di antaranya sudah menjalani proses persidangan dan satu tersangka masih proses penyidikan.
Sedangkan untuk kasus TKD di Maguwoharjo saat ini sudah dilakukan penetapan seorang tersangka, yakni Lurah Maguwoharjo, Kasidi. Saat ini Kejati DIY masih melakukan penyusunan berkas yang targetnya akan selesai pada bulan ini.
“Untuk Candibinangun masih berproses penyidikan, kita belum menentukan tersangka,” kata Anshar.