Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

Pangiutan Lubis
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Pertahanan Republik Indonesia Program Studi Keamanan Maritim.
Konten dari Pengguna
24 April 2024 11:23 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pangiutan Lubis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
(Klaim Ten Dash Line China vs UNCLOS 1982 Indonesia)
ADVERTISEMENT
Laut China Selatan adalah wilayah yang menjadi titik kepentingan antara Indonesia dan beberapa negara lain, terutama China. Indonesia memiliki klaim terhadap wilayah ini berdasarkan Prinsip Samudera Terbuka, yang mengakui hak negara-negara untuk menjalankan kegiatan ekonomi di lautan. Namun, klaim ini sering kali bertentangan dengan klaim eksklusif yang diajukan oleh China, yang menyebabkan potensi konflik. Ancaman konflik di Laut China Selatan terhadap kedaulatan Indonesia dapat dilihat dari beberapa aspek, Pertama, Klaim Eksklusif: China telah meningkatkan aktivitas militer di wilayah ini, termasuk pembangunan infrastruktur seperti taman pengamatan dan pembangunan pembangkit listrik di atas batu karang yang menurut Indonesia berada di wilayah laut yang diakui sebagai wilayah teritorial Indonesia. Kedua, Penggunaan Kekuatan: China telah menunjukkan kemampuan untuk menggunakan kekuatan militer untuk menyelidiki atau mengambil klaim atas wilayah yang diakui Indonesia sebagai wilayah teritorialnya. Ketiga, Dukungan Internasional: Beberapa negara, termasuk Amerika Serikat dan beberapa negara ASEAN, mendukung klaim Indonesia terhadap wilayah ini. Namun, dukungan ini tidak selalu menjamin kedaulatan Indonesia, terutama jika konflik beres eskalasi. Dan keempat, Pengembangan Ekonomi: Indonesia juga menghadapi tantangan dalam mengembangkan ekonomi di wilayah ini, yang menjadi titik kepentingan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan politik.
Peta Laut China Selatan, Sumber foto: EGSA
Untuk mengatasi ancaman ini, Indonesia perlu melakukan negosiasi dan dialog dengan China serta memperkuat klaimnya melalui hukum internasional dan kerjasama internasional. Selain itu, peningkatan kapasitas militer dan diplomatik serta kerjasama dengan negara-negara lain juga penting untuk menjaga kedaulatan di wilayah ini. Indonesia telah mengambil beberapa tindakan hukum dan diplomatik untuk menegaskan klaim teritorialnya di Laut Cina Selatan, khususnya terkait Kepulauan Natuna dan sengketa maritim yang lebih luas dengan Cina. Berikut ini adalah tindakan-tindakan utama, yang Pertama, Posisi Non-Klaim: Indonesia secara konsisten memposisikan diri sebagai negara non-klaim dalam sengketa Laut Cina Selatan, dan sering bertindak sebagai "broker yang jujur". Kedua, Mahkamah Internasional: Pada bulan November 2015, Menteri Koordinator Bidang Kemananan Indonesia, Luhut Pandjaitan, menyatakan bahwa Indonesia dapat membawa Cina ke pengadilan internasional terkait klaimnya. Indonesia mengajukan komentar ke Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) terkait klaim Tiongkok dalam arbitrase tersebut. Ketiga, Penegakan Kedaulatan: Indonesia telah mengambil tindakan langsung untuk menegakkan kedaulatannya, seperti penangkapan kapal pukat Tiongkok yang dituduh melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia di dekat Kepulauan Natuna pada bulan Maret 2016. Insiden ini berujung pada diskusi diplomatik dengan Tiongkok, termasuk pemanggilan duta besar Tiongkok untuk membahas masalah ini. Keempat, Kehadiran Militer: Untuk menunjukkan otoritasnya dan melindungi kedaulatannya, Presiden Indonesia Joko Widodo mengunjungi Kepulauan Natuna dengan menggunakan kapal perang pada bulan Juni 2016, ditemani oleh delegasi tingkat tinggi. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mengirimkan "pesan yang jelas" tentang keseriusan Indonesia dalam melindungi kedaulatannya. Pemerintah Indonesia juga telah memperkuat kehadiran militernya di kepulauan tersebut, termasuk mengerahkan pasukan tambahan dan aset angkatan laut.
ADVERTISEMENT
Kelima, Argumen Hukum: Indonesia telah menantang klaim historis sembilan garis putus-putus Tiongkok dengan berargumen bahwa jika klaim historis dapat digunakan untuk mengajukan klaim teritorial angkatan laut, Indonesia juga dapat menggunakan klaim historisnya di Laut Cina Selatan, mengacu pada pengaruh kuno kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Dan yang Keenam, Hukum dan Konvensi Internasional: Indonesia telah bersikeras menuntut pengakuan atas hak-haknya di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, khususnya mengenai hak-hak negara pantai dan prinsip-prinsip kebebasan navigasi dan penerbangan lintas batas. Tindakan-tindakan ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk menegaskan klaim teritorialnya di Laut Cina Selatan melalui jalur hukum, pendekatan diplomatik, dan pengerahan kekuatan militer untuk melindungi kedaulatannya. Hal ittu menunjukkan bahwa Indonesia sangat menjunjung tinggi kedulatan bangsa dan menunjukkan ke dunia kalau Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi asas-asas hukum internasional. Serta Indonesia merupakan negara yang tegas terhadap wilayahnya dengan menempatkan Tentara Nasional Indonesia di wilayah laut China Selatan.
ADVERTISEMENT
Referensi
https://daerah.sindonews.com/read/1337497/174/gelombang-tenang-menyimpan-ancaman-konflik-laut-china-selatan-dan-kedaulatan-indonesia-1710043397
https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/buku_tim/buku-tim-public-25.pdf
https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/sengketa-laut-china-selatan-danancaman-kedaulatan-indonesia
http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/30062/7.%20BAB%20III.pdf?sequence=7&isAllowed=y
https://jurnal.lemhannas.go.id/index.php/jkl/article/download/414/285/
https://www.kompasiana.com/nagi_flores/65f1c0c2de948f6c8e68e882/ancaman-konflik-di-laut-china-selatan-terhadap-kedaulatan-indonesia
https://lontar.ui.ac.id/detail?id=20409087&lokasi=lokal
https://jurnal.dpr.go.id/index.php/politica/article/view/2149
https://www.antaranews.com/berita/4011933/peneliti-masalah-lingkungan-laut-china-selatan-berdampak-ke-indonesia
https://news.detik.com/berita/d-7226472/ketegangan-di-laut-china-selatan-dinilai-perlu-direspons-serius
https://www.defensenews.com/smr/defending-the-pacific/2023/02/13/how-a-new-vietnam-indonesia-deal-will-affect-south-china-sea-disputes/
https://www.jstor.org/stable/24905085
https://cil.nus.edu.sg/publication/why-indonesia-has-stake-in-fight-to-defend-unclos/
https://www.reuters.com/article/idUSKBN19Z0XZ/
https://law.ui.ac.id/gauging-indonesias-interests-in-the-south-china-sea-by-aristyo-darmawan-and-arie-afriansyah-3/
https://www.voanews.com/a/indonesian-candidates-differ-on-solutions-for-south-china-sea-disputes/7437824.html
https://www.cfr.org/global-conflict-tracker/conflict/territorial-disputes-south-china-sea
https://thediplomat.com/2021/12/indonesia-seeking-southeast-asian-coordination-on-south-china-sea-disputes/
https://rusi.org/explore-our-research/publications/rusi-newsbrief/indonesia-and-south-china-sea