100 Orang Dikukuhkan Menjadi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Konten Media Partner
11 Oktober 2018 17:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
100 Orang Dikukuhkan Menjadi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Sedikitnya 100 orang dikukuhkan menjadi Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bentukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Brebes, Kamis 11 Oktober 2018.
ADVERTISEMENT
Pengukuhan dilakukan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sekmen P3A) Republik Indonesia, Pribudiarta Nur Sitepu.
Di hadapan ratusan orang, Pribudiarta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Brebes beserta jajarannya yang sangat berkomitmen dalam melakukan upaya perlindungan perempuan dan anak.
"Kami berharap dengan dibentuknya satgas ini dapat membantu pemerintah dalam hal penanganan kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pasalnya, kasus ini dapat terjadi dimana saja, kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja," ucap Pribudiarta Nur Sitepu.
Satgas PPA, kata dia, merupakan ujung tombak kemanusiaan untuk perempuan dan anak korban kekerasan. Yang beranggotakan para insan istimewa yang sangat perduli terhadap perempuan dan anak-anak.
"Jumlah kekerasan di tingkat nasional ini prevalensinya di tingkat nasional, misal ada tiga perempuan maka 1 orang perempuan mengalami kekerasan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Namun, berdasarkan angka prevalensinya itu sekitar 30 persen. Begitu juga untuk anak jadi privasi prevalensi sekitar 33 persen. "Jadi begini sebenarnya baik anak atau perempuan yang mengalami kekerasan fisik dan psikis jumlahnya cukup banyak. Jumlah total seluruhnya sekitar 600.000 sampai 800.000 anak dan perempuan yang sebenarnya punya potensi," ungkapnya.
Ia menyebut jika, hampir semua provinsi di Indonesia hampir merata terkait kekerasan yang dialami anak dan perempuan. "Termasuk di Jawa Tengah, semuanya punya potensi termasuk apalagi populasinya kan biasanya juga di in line dengan jumlah penduduk," beber dia.
Sementara itu, Bupati Brebes Idza Priyanti melaporkan, Satgas PPA Kabupaten Brebes yang dikukuhkan, berjumlah 100 orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi di antaranya Jurnalis, KPMDB, Karang Taruna, Fatayat NU, Advokat, pekerja sosial, vasilitator anak, dan anak jalanan.
ADVERTISEMENT
Idza juga menyampaikan bahwa tugas satgas PPA nantinya melakukan fungsi penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan.
Selain itu, juga bertugas melindungi perempuan dan anak di lokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan dirinya, menempatkan dan mengungsikan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan ke lembaga perlindungan."Para satgas juga dapat melakukan rekomendasi untuk penanganan lebih lanjut," ucap Idza Priyanti.
Dirinya pun berharap, adanya Satgas PPA dapat dilakukan pencegahan sedini mungkin terkait kasus kekerasan kepada anak dan perempuan di Kabupaten Brebes. "Makanya kita terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat. Beberapa di antaranya adanya sekolah ramah anak di mana saja lingkungan juga sama anak ini yang menjadi harapan mereka melalui pendidikan. Contoh adanya Satgas PPA bisa membantu mereka membawanya ke kepolisian. Terus kalau memang ada memebutuhkan bantuan medis segera dilakukan penanganan hingga tuntas," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT
Reporter : Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh