119 Kendaraan Dinas Setda Brebes Diperiksa, 25 Persen Tidak Layak

Konten Media Partner
20 September 2021 15:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan dinas dilingkungan Setda Pemkab Brebes sedang mengantre melakukan kelayakan fisik, surat-surat hingga emisi gas buangnya. (Foto: Fajar Eko Nugroho)
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan dinas dilingkungan Setda Pemkab Brebes sedang mengantre melakukan kelayakan fisik, surat-surat hingga emisi gas buangnya. (Foto: Fajar Eko Nugroho)
ADVERTISEMENT
BREBES - Sebanyak 25 persen dari 119 kendaraan dinas Sekretariat Daerah (Setda) Brebes tidak layak, Senin (20/9/2021). Pemeriksaan kendaraan tersebut yakni pengecekan fisik, pajak, surat-surat, dan emisi gas buangnya.
ADVERTISEMENT
"Jumlah kendaraan ada 119 unit, itu terdiri dari 25 mobil dan 94 sepeda motor. Semua kendaraan juga dicek emisi gas oleh Dishub dan pajak kendaraan yang bekerja sama dengan Samsat Brebes," kata Kepala Bagian Umum Setda Brebes, Setiawan Nugroho.
Ia menjelaskan, ratusan kendaaran itu tidak hanya operasional staf di Setda Brebes saja. Tapi juga kendaraan pejabat seperti Asisten dan Sekertaris Daerah (Sekda) Brebes juga ikut dilakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pengecekan tadi, hanya 25 persen kendaraan dalam kondisi kurang layak, tapi masih bisa digunakan," beber dia.
Sekertaris Daerah (Sekda) Brebes Djoko Gunawan mengatakan, pemeriksaan kendaraan tersebut untuk melihat kondisi apakah layak atau tidak.
Terlebih, di tengah pandemi seperti ini kendaraan dinas di lingkungan Setda Brebes tetap ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT
"Selain mengecek kondisi kendaraan, tadi juga kita melakukan pengecekan pajak kendaraan. Apakah sudah telat atau tidak. Jika sudah telat atau waktunya, maka kita sarankan untuk membayar pajak," kata Djoko.
Dia mengimbau, kepada para ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk menjaganya dengan baik. "Tolong aset kendaraan ini dirawat, sehingga bisa dimaksimalkan penggunaanya agar lebih efektif," pungkasnya. (*)