19 Ribu Kotak Suara 'Kardus' di Kabupaten Tegal Belum Dirakit

Konten Media Partner
12 Februari 2019 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja merakit kotak suara di Kantor KPU. Foto: ANTARA FOTO/Jojon
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja merakit kotak suara di Kantor KPU. Foto: ANTARA FOTO/Jojon
ADVERTISEMENT
SLAWI - Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal telah menerima 22.800 kotak suara berbahan kardus. Dari total jumlah tersebut, masih ada sekitar 19 ribu kotak suara yang belum dirakit. KPU saat ini masih fokus dalam pelipatan dan penyortiran surat suara.
ADVERTISEMENT
Sampai Selasa, 12 Februari 2019, KPU Kabupaten Tegal telah merakit kotak suara sekitar 3 ribu. Seluruh kotak suara tersebut, disimpan di tiga tempat. Yakni di gudang KPU, gudang Diskimtaru, dan gudang kontrakan di Jalan Anoa, Kabupaten Tegal.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman, menuturkan pihaknya sedang fokus dalam pelipatan surat suara pilpres yang telah datang sejak seminggu lalu. "Kemarin datangnya H-1 pemberitahuan dari perusahaan percetakannya," katanya.
Ia menampik apabila jumlah yang dirakit masih sedikit lantaran kotak suara yang berbahan karton. Pasalnya, kotak suara tersebut telah melalui uji coba terlebih dahulu di KPU RI.
"Kemarin kita sudah uji kekuatan disaksikan pihak Bawaslu, kepolisian, dan TNI," tuturnya.
Untuk iti, Nurokhman mengaku akan mengupayakan segera melanjutkan perakitan kotak suara. Paling lambat akan dilakukan pada satu atau dua minggu kedepan.
ADVERTISEMENT
"Kita selesaikan urusan internal (pelipatan surat suara) dahulu. Baru akan dilanjut perakitan," ungkapnya.
Reporter: Reza Abineri
Editor: Irsyam Faiz