198 Ribu Warga Brebes Terancam Tidak Bisa Ikut Pemilu 2019

Konten Media Partner
12 September 2018 18:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
198 Ribu Warga Brebes Terancam Tidak Bisa Ikut Pemilu 2019
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Sedikitnya 198 ribu warga Brebes terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (pemilu) 2019. Pasalnya, mereka belum melakukan perekaman e-KTP. Meskipun di antara mereka sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 348 menyebutkan, pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS meliputi:
a. pemilik kartu tanda penduduk elektronik yang terdaftar pada daftar pemilih tetap di TPS yang bersangkutan; b. pemilik kartu tanda penduduk elektronik yang terdaftar pada daftar pemilih tambahan; c. pemilik kartu tanda penduduk elektronik yang tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan; dan d. penduduk yang telah memiliki hak pilih.
Dengan kata lain, warga yang belum memiliki e-KTP pada hari H pencoblosan Pemilu 2019, tidak akan diperbolehkan menggunakan hak pilih. Berbeda dengan pemilihan gubernur dan pemilihan kepala daerah 2018, yang masih bisa mencoblos dengan menggunakan surat keterangan (Suket) telah melakukan perekaman e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini, syarat wajib pakai e-KTP. Kecuali kalau nanti ada aturan dari KPU pusat yang membolehkan menggunakan suket," ujar Ketua KPUD Brebes, Muammar Riza Pahlevi.
Ilustrasi Pemilu. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemilu. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
Dia meluruskan bahwa 198 ribu warga bukan belum masuk DPT. Ada yang sudah masuk DPT. Ada yang belum. Namun memang 198 ribu itu belum melakukan perekaman e-KTP.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengurus Partai Politik (parpol) menyoroti masih banyaknya warga yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019 mendatang. Ada sekitar 198 ribu warga belum masuk DPT. Penyebabnya, mereka belum melakukan perekaman e-KTP.
"Tadi rapat dengan Parpol dan KPU Brebes. Ada beberapa catatan, sekitar 198 ribu warga belum masuk DPT. Lantaran masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP," kata Ketua DPC Partai Gerindra Brebes dr Umar Utoyo usai mengikuti rapat kerja penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum 2019 mendatang di kantor KPU setempat, Rabu (12/9).
ADVERTISEMENT
Karena itu, pihaknya menanyakan kepada KPUD, bagaimana nanti penyelesaiannya agar mereka bisa memberikan suara dalam pemilu 2019. Umar Utoyo berharap, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) segera melakukan perekaman. Agar mereka bisa menggunakan hak pilih. (*).
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Muhammad Abduh