2.960 Peserta Seleksi CPNS Pemkab Brebes akan Ujian SKD di Udinus

Konten Media Partner
23 Januari 2020 16:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ujian sistem CAT. (dok. panturapost)
zoom-in-whitePerbesar
Ujian sistem CAT. (dok. panturapost)
ADVERTISEMENT
BREBES - Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Brebes akan dilakukan tanggal 6-7 Februari 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Ujian yang menggunakan sistem CAT itu akan diikuti 2.960 peserta dan digelar di kampus Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.
Kepala Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes Surtrisno mengatakan, 2.960 yang ikut test SKD merupakan peserta yang lolos seleksi administrasi beberapa waktu lalu.
Jumlah itu, kata dia, ada beberapa peserta yang tidak lolos karena tidak memenuhi syarat (TMS).
“Jadi yang lolos seleksi administrasi ini berhak untuk ikut SKD yang akan dilaksanakan 6-7 Februari mendatang di Udinus, Semarang” ucap Sutrisno, Kamis 23 Januari 2020.
Jelang pelaksaan test itu, perisapan sudah mulai dilakukan. Di antaranya, waktu pelaksanaan test. Teknis pelaksanaannya, per hari dibagi menjadi beberapa sesi. Setiap sesinya itu kurang lebih 400 peserta. Sehingga, untuk mengetahui masuk sesi berapa, peserta diminta untuk terus memantau situs BKPSDMD Brebes.
ADVERTISEMENT
“Untuk mengetahui pembagian jadwal nama sesi, silahkan buka web kami. Nanti di situ akan terlihat peserta masuk di sesi berapa. Dan di situ juga peserta akan melihat jadwal waktu pelaksanaanya,” ungkapnya.
Sutrisno memastikan, dalam seleksi CPNS ini tidak ada titipan. Sehingga, sesuai hasil merupakan atas kemampuan dari peserta itu sendiri. “Sudah jelas ya, masyarakat jangan percaya kalau ada yang menjanjikan bisa masuk CPNS dengan memberikan imbalan, itu tidak benar. Sekali lagi ini murni dari kemampuan para pelamar, atau peserta masing-masing," pungkasnya.
Seperti diketahui, Brebes sendiri mendapatkan 96 formasi dalam CPNS tahun ini. 96 formasi yang diterima yakni terbagi dari tiga, yakni 17 formasi untuk tenaga guru mata pelajaran, dua formasi untuk tenaga kesehatan, dan 77 formasi teknis.
ADVERTISEMENT
Khusus untuk teknis, dibagi dua, yakni 12 formasi untuk jabatan fungsional dan 65 formasi untuk jabatan pelaksna. Serta ditentukan formasi khusus dua formasi itu auditor dan pengelolaan pengadaan barang dan jasa untuk cumlaude dan dua formasi dari jabatan pelaksana untuk formasi verifikator.
Sedangkan untuk tenaga guru mata pelajaran yakni terdiri dari Guru PAI, Guru Bahasa Indonesia, Guru Bimbingan Konseling, Guru IPAdan Guru PPKn masing-masing satu formasi. Kemudian Guru Muatan Lokal (bahasa Jawa) dua formasi, Guru Seni Budaya empat formasi dan Guru Penjasorkes enam formasi. (*)