2 Anak Punk di Brebes Terjaring Razia Satpol PP
ADVERTISEMENT
BREBES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, Jumat, 18 Oktober 2019, melakukan razia Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT). Dalam tersebut, dua anak punk terjaring, sedangkan yang lainnya kabur.
ADVERTISEMENT
Berbekal informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa banyak anak punk berkeliaran di lampu merah Jalan Ahmad Yani Brebes. Kemudian, Satpol-PP melakukan monitoring dan langsung merazianya.
"Informasi dari masyarakat, anak punk itu cukup meresahkan. Sebab, mereka terkadang meminta dengan cara memaksa," jelas Kasatpol-PP, Budhi Dharmawan di kantornya.
Dua anak punk yang saat itu tengah beraksi meminta minta pada sopir truk, akhirnya diamankan. Sedangkan beberapa yang lain melarikan diri. Keduanya kemudian dibawa ke kantor Satpol-PP dan untuk dilakukan pendataan.
"Satu anak punk dari Losari dan satunya dari Majalengka," tutur Budhi.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, dua anak punk itu selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes. (*)
Reporter: Yunar Rahmawan
Editor: Irsyam Faiz
ADVERTISEMENT