2 Metode Rehabilitasi Pengobatan Bagi 8 Pengguna Narkoba di Brebes

Konten Media Partner
27 November 2018 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
2 Metode Rehabilitasi Pengobatan Bagi 8 Pengguna Narkoba di Brebes
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Brebes dalam kurun setahun belakangan telah menangani delapan orang pengguna narkoba. Untuk kemudian dilakukan rehabilitasi untuk proses pengobatan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Mereka mayoritas secara proaktif melaporkan diri ke BNK untuk minta direhabilitasi atas penyakit kecanduan terhadap obat-obatan terlarang tersebut.
"Jadi selama tahun 2018 ini, data kita sedikitnya 8 pengguna yang kami kirim ke tempat rehabilitasi. Alhamdulilah, dari 8 orang itu mayoritas melaporkan diri, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim kami dari BNK," ucap Kepala BNK Brebes, Atmo Tan Sidik, Selasa 27 November 2018.
Menurut dia, ada dua cara metode yang pihaknya terapkan untuk penyembuhan bagi para pecandung narkotika tersebut. Pertama, penyembuhan melalui terapi secara medis dan terapi secara sosial. Kedua, untuk medis, pengobatan dilakukan berdasarkan ilmu kedokteran dan tempatnya di pusat rehabilitasi yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah.
Sedangkan untuk terapi sosial, dilakukan di Pondok Pesantren (ponpes) yang telah mempunyai standarisasi penanganan pengguna narkoba dan telah berstatus Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
ADVERTISEMENT
" 8 pasien ini, 6 orang di antaranya kami kirim ke Pusat Rehabilitasi Satria Baturaden Kabupaten Banyumas,. Kemudian 2 orang lainnya dikirim ke Ponpes Nurul Ikhsan Purbalingga. Memang sebelum kami kirim rehabilitasi, kami tawarkan dulu kepada keluarganya mau menggunakan sistem apa untuk penyembuhannya," beber dia.
Atmo menjelaskan, para pengguna narkoba yang kini telah menjalani rehabilitasi itu mayoritas adalah remaja berusia kisaran 20 tahun. Pihaknya mengetahui mereka sebagai pengguna berawal dari laporan proaktif keluarga, yang kemudian ditindaklanjuti. Setelah itu, kata dia, pihaknya memberikan asesment dan pendampingan agar yang bersangkutan mau untuk direhabilitasi.
"Kalau proses rehabilitasi di pusat rehabilitasi yang telah ditunjuk pemerintah, semua biaya ditanggung pemerintah. Namun bagi mereka yang memilih rehabilitasi di Ponpes, biaya akomodasi dari asal daerah menuju ponpes ditanggung kami (BNK). Sedangkan untuk biaya kebutuhan lain selama proses rehabilitasi menjadi tangungg jawab keluarga," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia membeberkan, jika para pengguna narkoba di Brebes rata-rata baru pemula, sehingga kecanduan yang terjadi dapat disembuhkan. Namun untuk bisa sembuh 100 persen memang sangat tidak mungkin. 
"Dari total delapan pengguna narkoba yang kami kirim ke tempat rehabilitasi ini berasal dari empat kecamatan. Di antaranya, Brebes, Bumiayu, Banjarharjo dan Bulakamba. Kami optimistis mereka yang tengah menjalani rehabilitasi ini dan diharapkan bisa segera disembuhkan," pungkasnya. (*)