news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

2019, Dana Desa di Brebes Bertambah Jadi Rp 440 Miliar

Konten Media Partner
19 November 2018 14:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
2019, Dana Desa di Brebes Bertambah Jadi Rp 440 Miliar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES – Jumlah dana desa di Brebes pada 2019 mendatang mencapai Rp 440 miliar. Jumlah itu meningkat Rp 97 miliar dari dana desa 2018 yang mencapai Rp 343 miliar.
ADVERTISEMENT
“Akan ada Rp 440 milyar untuk 292 desa di Brebes yang akan digunakan untuk membangun desa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Brebes Idza Priyanti saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majlis Tarbiyatusshibyan Karangsembung, Songgom, Kabupaten Brebes beberapa waktu lalu.
Atas kenaikan jumlah dana desa itu, Idza meminta kepala desa beserta perangkatnya agar transparan dalam mengelola dana tersebut. Salah satunya adalah dengan pemasangan papan informasi mengenai pembangunan desa.
“Langkah ini bisa memberikan transparansi pengelolaan dana desa, Sehingga bisa diketahui oleh warga,” kata Idza.
Menurut dia, banyak informasi yang bisa dipajang pada papan tersebut. Di antaranya terkait jenis proyek, besaran dan sumber dana yang digunakan, lokasi, waktu pelaksanaan, serta keterangan penting lainnya.
ADVERTISEMENT
Di kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menuturkan, papan informasi publik penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan proyek pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan.
“Setiap saya berkunjung ke beberapa daerah di Jateng, saya mendorong kepada kepala desa agar transparan dalam mengelola dana desa. Salah satunya dengan papanisasi,” ujar Taj Yasin.
Tak melulu tentang dana desa, papan informasi bisa digunakan sebagai sarana komunikasi antara pemerintah desa dengan masyarakat. Misalnya tetang biografi desa, serta beragam kegiatan dan bantuan - bantuan kepada masyarakat miskin.
“Ini perlu dilakukan supaya masyarakat tahu siapa yang mendapatkan bantuan, sudah tepat atau belum, serta apakah datanya sesuai dengan kondisi nyata. Sedangkan jika data tidak sesuai peruntukan maka masyarakat silakan laporkan yang bersangkutan,” papar Yasin.
ADVERTISEMENT
Reporter: Yunar Rahmawan
Editor: Muhammad Irsyam Faiz