21 Pelaku Perjudian di Pemalang Diamankan Polisi

Konten Media Partner
31 Maret 2022 20:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
21 pelaku perjudian ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (31/03/2022). (foto istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
21 pelaku perjudian ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (31/03/2022). (foto istimewa)
ADVERTISEMENT
PEMALANG - Polres Pemalang berhasil mengamankan 21 pelaku perjudian. Kedua 21 pelaku tersebut merupakan pengungkapan dari 14 kasus perjudian.
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (31/03/2022), Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, salah satu kasus perjudian yang diungkap, yakni kasus perjudian togel online. Kasus itu diungkap di Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang beberapa waktu yang lalu.
“Menjadi bandar sekaligus pengecer, tersangka RAP (28) diamankan Satreskrim Polres Pemalang saat berjualan judi togel online dengan menggunakan alat sebuah handphone untuk mengakses situs online,” katanya.
Pengungkapan judi togel online oleh Satreskrim Polres Pemalang, lanjut Ari, berawal dari informasi masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aksi tersangka. Petugas pun bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
"Dan ternyata benar tersangka RAP sedang melakukan perjudian togel online, sehingga langsung kami amankan,” ungkapnya.
Dari praktek perjudian judi togel online, Ari mengungkapkan, tersangka mendapatkan omset kurang lebih Rp. 200 ribu sampai Rp. 250 ribu setiap harinya.
ADVERTISEMENT
“Setiap harinya, tersangka mendapatkan omset 20 persen dari uang hasil kemenangan pembeli judi online,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau, agar masyarakat segera melaporkan ke Polres maupun jajaran Polsek terdekat, bila melihat segala bentuk praktek perjudian di wilayah hukum Polres Pemalang.
“Pemberantasan penyakit masyarakat dan kasus perjudian merupakan komitmen Polres Pemalang dalam menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Pemalang, baik menjelang, pada saat, maupun pasca bulan suci Ramadhan,” tandasnya. (*)