3 Pelaku Curanmor di Tegal Ditangkap, Satu Masih Mahasiswa

Konten Media Partner
12 November 2018 19:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
3 Pelaku Curanmor di Tegal Ditangkap, Satu Masih Mahasiswa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Rilis kasus curanmor di Mapolres Tegal Kota, Senin, 12 November 2018. (Foto: Vita)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Tiga pelaku pencuri motor pengincar kos-kosan ditangkap oleh Polres Tegal Kota. Ketiga pelaku berinisial IF, AN, dan AG beraksi dengan merusak kunci motor secara paksa.
Saat rilis kasus di Mapolres Tegal Kota, Senin, 12 November 2018, Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly menuturkan, pelaku berinisial AG berstatus sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Kota Tegal. "Yang AG statusnya masih mahasiswa semester lima," ujar dia.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari ditangkapnya IF. Dia dalam melakukan aksinya memang bergantian dengan dua pelaku lainnya. "Kasus mulai terungkap saat IF tertangkap. Kemudian disusul AN dan AG," katanya.
Saat beraksi para pelaku menyasar kos-kosan yang sepi dengan motor yang tergeletak. Modus lainnya juga mengamati motor dengan kunci tergantung.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, dari ketiga pelaku didapat hasil curian motor sebanyak enam unit serta beberapa STNK. Hasil motor curian oleh pelaku dijual lewat Online dengan harga yang murah.
"Mereka jual dengan kisaran Rp 1,5 - 2 juta. Termasuk murah, padahal motornya masih baru-baru," ujar dia.
Menurut Jon, mereka telah beraksi di lebih dari 10 tempat kejadian perkara (TKP). Dari beberapa TKP tersebut, di antaranya ada di Kelurahan Bandung, Tegal Selatan, Kos-kosan Srikandi, Tegal Timur dan di Jalan Blanak, Tegal Barat.
Lebih lanjut Kapolresta mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengunci dan memarkirkan motor dengan hati-hati. "Kami berusaha menangkap seluruh pelaku pencurian. Namun juga kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendarannya. Gunakan kunci ganda bila perlu," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Reza Abineri
Editor: Muhammad Irsyam Faiz