300 Ribu Ekor Benih Ikan Ditebar di Perairan Darat Kabupaten Tegal

Konten Media Partner
24 November 2020 23:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penaburan ikan di Embung Mudal,, Pasar Slumpring Desa Cempaka Kab. Tegal.
zoom-in-whitePerbesar
Penaburan ikan di Embung Mudal,, Pasar Slumpring Desa Cempaka Kab. Tegal.
ADVERTISEMENT
TEGAL - Sedikitnya 300 ribu ekor benih ikan ditebarkan di sungai, embung dan waduk yang ada di wilayah Kabupaten Tegal. Kegiatan restocking ikan itu dilakukan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tegal (DKPP) bekerja sama Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan Kail Mania Tegal.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, jumlah ikan di perairan umum darat kini cenderung semakin menurun, akibat eksploitasi penangkapan ikan. Termasuk penangkapan ikan dengan alat yang dilarang, seperti dengan alat setrum atau obat beracun.
Kepala Seksi Pemberdayaan Nelayan, Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tegal, Imam Sugiarto pada panturapost, Selasa ( 24/11/2020) menuturkan, kesadaran masyarakat untuk melestarikan sumberdaya ikan di perairan sungai sudah mulai tumbuh.
“Melalui peran Pokmaswas maupun komunitas penghobi mancing, ikut serta dalam penanggulangan kegiatan destructive fishing,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi perairan umum di Kabupaten Tegal perlu mendapatkan perhatian. Melalui anggaran APBD Kabupaten Tegal, pihaknya berkeinginan menjadikan kegiatan restocking ikan di waduk Cacaban, maupun perairan umum daratan lainnya (sungai, danau, embung, dan lainnya) sebagai kegiatan rutin tahunan.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan pelestarian sumber daya ikan di perairan umum darat atau restocking ikan, hampir setiap tahun dalam satu tahun anggaran. Tahun ini ada di anggaran perubahan, karena di anggaran reguler tahun ini ada refocusing untuk anggaran COVID-19. Jadi jumlahnya sedikit," cetusnya.
Sementara itu, Ketua Kail Mania Tegal Abdul Manan mengatakan, restocking ikan ini bertujuan untuk melestarikan habibat ikan di sungai.
“Untuk wilayah yang kami itu, restocking ikan terutama di sungai, embung dan waduk yangg ada di wilayah Kabupaten Tegal. Kurang lebih 300 ribuan ikan ditebar. Ada ikan Mujaer, Nila dan lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun atau dua kali dalam satu tahun,” ungkapnya.
Menurutnya, maraknya illegal fishing membuat ikan di sungai dan embung punah kalau tidak ada restocking. “Maka dari itu kita bersama elemen masyarakat lainnya bekerja sama DKPP mengadakan kegiatan ini. Kami berharap masyarakat tidak melakukan lagi illegal fishing di sungai.” (*)
ADVERTISEMENT