33 Pelayan Warung Lesehan di Brebes Terjaring Razia Satpol PP

Konten Media Partner
15 Mei 2018 1:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
BREBES - Menjelang bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Brebes dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Brebes merazia sejumlah lesehan yang berada di wilayah Brebes kota. Giat yang digelar pada Senin malam 14 Mei 2018 itu menyasar pada pelayan yang bekerja pada warung lesehan. Dalam razia itu, satu orang pelayan lesehan terindikasi menggunakan narkoba.
ADVERTISEMENT
Razia dimulai pukul 21.00 WIB. Sekitar 54 anggota Satpol-PP menyusuri semua lokasi yang berpotensi sebagai tempat lesehan. Di antaranya alun-alun Brebes, kawasan Stadion Karangbirahi dan kawasan Islamic Centre Brebes.
Dari sejumlah lokasi tersebut, petugas berhasil menjaring 33 pelayanan lesehan dari sejumlah tempat dan membawanya ke kantor Satpol-PP untuk dilakukan pendataan. Petugas BNK Brebes sudah siap melakukan tes urin guna mengantisipasi peredaran gelap narkoba.
Mereka dicek kelengkapan identitasnya. Banyak dari mereka yang ternyata tidak mengantongi KTP, dengan alasan tertinggal di tasnya. Kemudian satu per satu diambil sampel urinnya untuk dilakukan pengecekan.
Kepala Satpol-PP Budhi Darmawan menjelaskan, razia yang dilakukan itu bertujuan untuk ketertiban masyarakat. Sehingga selama bulan puasa akan tercipta kondisi yang aman.
ADVERTISEMENT
"Kita malam ini razia menertibkan warung lesehan, karena terindikasi sebagai tempat prostitusi terselubung. Selain itu, banyak kita jumpai anak punk yang sering kumpul dan juga anak di bawah umur yang dipekerjakan," terang Budhi.
Pihaknya juga bekerjasama dengan BNK untuk menekan peredaran gelap narkoba. "Setelah kita bawa mereka, kita cek urinnya oleh BNK, ketika terindikasi, maka akam kita amankan dan direhabilitasi," jelas Budhi.
Dalam razia tersebut, Satpol PP juga menyasar pada anak yang bekerja di bawah umur. "Kita juga temukan ada beberapa yang mempekerjakan anak di bawah umur, tadi ada dua, kita akan tindaklanjuti kepada pemilik lesehan untuk tidak lagi mempekerjakannya," katanya.
Dari 33 pelayan lesehan yang dicek urinnya, satu diantaranya terindikasi menggunakan narkoba jenis obat penenang. "Betul, ada satu yang terdeteksi menggunakan obat penenang, nanti kita adakan penelitian lebih lanjut," jelas Santoso, salah satu petugas BNK Brebes.
ADVERTISEMENT
Ketika memang melakukan penyalahgunaan narkoba, maka pihak BNK akan membawa yang bersangkutan ke panti rehabilitasi.
Meski sempat susah, namun perempuan pelayan lesehan akhirnya berhasil dibawa semua ke markas Satpol-PP. Mereka juga harus menandatangani surat pernyataan. Di antaranya tidak menjual minuman keras dan selalu berpakaian sopan, sehingga terhindar dari tindak asusila.
Reporter/Foto: Yunar Rahmawan
Editor: Muhammad Irsyam Faiz