4 Pelaku Penusukan Suporter Persija di Tegal Ditangkap

Konten Media Partner
1 Oktober 2018 12:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
4 Pelaku Penusukan Suporter Persija di Tegal Ditangkap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pelaku penusukan suporter Persija di Tegal ditangkap polisi. (Foto: Reza Abineri)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Empat pelaku pengeroyokan hingga penusukan terhadap seorang suporter klub sepak bola Persija, The Jakmania, ditangkap Polres Tegal Kota. Polisi mengatakan, semua pelaku merupakan anak di bawah umur berinisial RF, AB, FNF, dan MS.
Kepala Polres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly, mengungkapkan keempat pelaku mengaku sebagai suporter Persib, Viking. Mereka ditangkap di waktu dan lokasi yang berbeda-beda. Jon menambahkan, dari keempat pelaku, MS merupakan pelaku penusukan.
"Kita tangkap mereka berturut-turut dari Jumat hingga Minggu (28-30 September 2018)," ujarnya di Mapolres Tegal Kota, Senin (1/10).
Dari pelaku, polisi menyita sebuah celurit, satu celana jin pendek berlumuran darah, satu telepon seluler, dan dua buah sepeda motor yang digunakan pelaku.
Jon menjelaskan, peristiwa penusukan itu berawal ketika sekelompok Jakmania diadang sejumlah suporter Persib pada Minggu (23/9). Saat itu, kedua suporter klub baru saja selesai nonton bareng pertandingan Persib vs Persija di tempat yang berbeda. Jakmania di kafe dekat Stasiun Kota Tegal, sementara Viking di kafe wilayah Kecamatan Tegal Timur.
ADVERTISEMENT
Sekitar pukul 18.00 WIB, kedua suporter bertemu di Simpang Empat Kejambon, Kota Tegal. Saat itu, Jakmania yang datang dari arah Kota Tegal hendak menuju Kecamatan Adiwerna dihampiri sejumlah oknum Viking dari belakang.
"Usai pulang nobar, keduanya melakukan konvoi ke arah Kejambon. Di sana mereka bersinggungan hingga terjadi kekerasan tersebut," kata Jon.
Bentrok kedua suporter itu pun tidak bisa dihindari yang mengakibatkan seorang Jakmania bernama Rizqi Fadil (16), warga Tembok Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Tegal, terluka pada bagian pinggang akibat ditusuk hingga perlu dibawa ke rumah sakit.
Joni mengungkapkan, penyebab bentrok tak terhindarkan karena salah satu kubu suporter membawa bendera klub yang didukungnya. Sehingga suporter dari kubu yang lain mengetahui identitas kubu suporter tersebut.
ADVERTISEMENT
"Suporter Persib tersebut melihat (bendera yang dibawa suporter Persija) dan akhirnya terjadi pengeroyokan hingga penusukan," jelasnya.
Keempat pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka di muka umum, dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara itu, hingga saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Reporter: Reza Abineri
Editor: Muhammad Irsyam Faiz