
TEGAL - Hingga per November 2022 ini, sedikitnya 436 calon jemaah haji di Kabupaten Tegal , Jawa Tengah membatalkan keberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah. Salah satu penyebabnya, calon jemaah haji sudah meninggal sebelum waktu pemberangkatan tiba. Selain itu karena alasan ekonomi.
"Data calon jemaah haji yang membatalkan keberangkatan bersumber dari Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu)," ungkap Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, Mujahidin Nur Buhan, Kamis (10/11/2022).
Mujahidin mengungkapkan, ada sejumlah alasan pembatalan. Antara lain calon jemaah haji sudah wafat, dan ada juga karena alasan ekonomi, serta sejumlah alasan lainnya.
"Yang jelas kalau ada nomor kursinya, tanda bukti pendaftaran, ada surat pernyataan batal, ada rekening, kami proses ke pusat bagian pembatalan. Nanti yang melanjutkan Kemenag pusat," kata Mujahidin.
Mujahidin mengungkapkan, data calon jemaah haji yang membatalkan keberangkatan dibuat oleh Kemenag kabupaten dan kota. Hal ini berdasarkan adanya calon jemaah haji maupun keluarganya yang datang untuk melakukan pembatalan keberangkatan.
Sedang memuat...
0 01 April 2020
S
Sedang memuat...
Setelah diproses di Kemenag pusat, nantinya biaya haji yang sudah dibayarkan saat mendaftar dikembalikan ke calon jemaah haji atau ahli warisnya. Prosedurnya tiga hari sudah harus dilayangkan ke Kemenag pusat.
"Nanti biayanya dikembalikan langsung ke rekening," kata Mujahidin.
Mujahidin, tak bisa memastikan apakah lamanya masa tunggu keberangkatan menjadi alasan pembatalan. Namun jika mengacu pada kuota yang didapatkan Jawa Tengah sebanyak 13.776 orang, maka masa tunggu haji di Kabupaten Tegal jika mendaftar tahun ini bisa mencapai 46 tahun.
"Kuota kemarin di Jateng 13.776 dari biasanya sekitar 30.000. Jumlah pendaftar dibagi 13.776, maka hasilnya deretannya panjang," kata Mujahidin.
"Tapi nanti kalau normal kembali seperti 2019, jumlah pendaftar dibagi 30.000 kan deretannya sedikit. Kalau normal, masa tunggunya 30 tahun. Mudah-mudahan nanti bisa normal dan kuotanya ditambah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kemenag Jawa Tengah mengungkapkan sejak Januari-November 2022 terdapat 6.888 calon jemaah haji di Jawa Tengah yang membatalkan keberangkatannya. Dari jumlah itu, paling banyak dari Kabupaten Tegal sebanyak 436 orang. (*)