495 CPNS Tahun 2019 di Kabupaten Tegal Resmi Terima SK Pengangkatan

Konten Media Partner
19 Januari 2021 20:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Tegal, Umi Azizah  menyerahkan SK Pengangkatan CPNS.
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Tegal, Umi Azizah menyerahkan SK Pengangkatan CPNS.
ADVERTISEMENT
TEGAL - Sebanyak 495 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi tahun 2019/2020 di Pemkab Tegal menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Dari jumlah itu, 44 orang perwakilan CPNS mengikuti proses penyerahan SK secara langsung di Pendopo Amangkurat, Selasa (19/01/2021). Sisanya mengikuti secara virtual.
ADVERTISEMENT
Kepala Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, Edi Budiyanto mengatakan, jumlah kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab Tegal sebetulnya 499 formasi. Namun hanya 495 yang terlengkapi, karena 4 formasi dinyatakan kosong akibat ketidaktersediaan pelamar dan tidak memenuhi kualifikasi. Rinciannya, jumlah tenaga pendidikan sejumlah 308 orang, kesehatan 71 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 116 orang.
"Jumlah pendaftar CPNS di Kabupaten Tegal tahun 2019/2020 ada 14.734 pelamar. Namun hanya 499 yang dibutuhkan, meski pada akhirnya hanya 495 yang mendapat SK. Itu artinya hanya 3,4 persen yang dinyatakan lolos," katanya.
Proses penerimaan CPNS kali ini dinilai cukup panjang hingga 1 tahun. Hal ini dikarenakan adanya pandemi COVID-19. "Saya berharap 495 orang yang lolos ini mudah-mudahan dapat memulai karir yang baik. Selamat bekerja bagi anda yang akan terhitung mulai 1 Februari 2021 ini. Semoga nantinya kita bersama-sama bisa mewujudkan visi misi Kabupaten Tegal yang sejahtera, mandiri, unggul, berbudaya dan berakhlak mulia," pesannya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Bupati Tegal, Umi Azizah juga menyampaikan ucapan selamatnya kepada peserta CPNS yang lolos dan telah menerima SK tersebut. Ia berharap, akan semakin memantapkan jiwa para CPNS untuk melayani masyarakat, mengabdi dengan sepenuh jiwa dan setulus hati.
"Biasakan dengan senyum sapa dan salam dalam melayani masyarakat," ucapnya.
Menurutnya, para CPNS memiliki peran penting sebagai pelumas untuk membangun kompetensi baru bagi ASN dan organisasi pemerintahan agar lebih lincah dalam bergerak, responsif dan adaptif terhadap perubahan zaman, terutama penggunaan teknologi informasi. “Bahkan termasuk protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru kita di masa pandemi COVID-19,” ujarnya.
Umi menegaskan, salah satu PR besar di birokrasi saat ini adalah mendongkrak indeks efektifitas pemerintahan. Untuk itu, melalui skema Smart ASN dirinya ingin mewujudkan ASN yang berkualitas dan berdaya saing.
ADVERTISEMENT
"Setidaknya, sebagai generasi ASN millenial, anda harus menguasai sejumlah kompetensi teknis dasar seperti teknologi informasi, bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship, sehingga dapat mewujudkan visi misi Kabupaten Tegal dan juga visi nasional yaitu mewujudkan Indonesia Emas 2045," jelasnya. (*)