6 Bulan, 87 Perkara yang Ditangani Kejari Brebes Sudah Inkrah
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Untuk perkara -perkara di seksi pidana khusus yang masih ditangani Kejari Brebes, di antaranya, satu perkara dalam penyelidikan dan penyidikan. Sementara tiga kasus lainya sampai saat ini menunggu tuntutan dari jaksa," jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Brebes Mernawati, usai kegiatan upacara virtual peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), Kamis (22/7/2021).
Kajari menyatakan, hingga kini ratusan perkara sedang dalam proses tahap pertama. Mernawati mengungkapkan penanganan perkara yang masih ditangani para jaksa di seksi pidana umum sebanyak 118 SPD. Untuk yang tahap satu sebanyak 88 perkara.
"Untuk yang 88 perkara yang sudah tahap kedua saat ini sedang ditangani tim penyidik kejaksaan," katanya.
Di momen HBA kali ini, Kajari menegaskan komitmen jajaran Kejari Brebes untuk berupaya maksimal melayani masyarakat. Terlebih, saat ini kondisi masyarakat masih pandemi COVID-19 dan kebijakan PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
"Pelayanan publik tetap kami upayakan maksimal meskipun jumlah pegawai kami terbatas. Karena saat ini juga masih diberlakukan WFH atau WFO. Di antaranya, pelayanan tilang yang dilakukan secara manual, kantor pos maupun pelayanan Drive Thru," jelasnya.
Jika pandemi sudah mulai berangsur membaik, lanjut dia, mal pelayanan publik dapat dimanfaatkan di luar jam buka. "Untuk mal pelayanan publik nanti kita buka jika kondisi pandemi COVID-19 mulai membaik," kata Mernawati. (*)