6 Bulan, 87 Perkara yang Ditangani Kejari Brebes Sudah Inkrah

Konten Media Partner
22 Juli 2021 18:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Upacara virtual peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) di Aula Kejari Brebes, Kamis (22/7/2021).
zoom-in-whitePerbesar
Upacara virtual peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) di Aula Kejari Brebes, Kamis (22/7/2021).
ADVERTISEMENT
BREBES - Sebanyak 87 perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes selama Januari-Juni 2021, sudah dieksekusi melalui putusan Pengadilan Negeri (PN). Dari 87 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap itu, yakni 86 perkara pidana umum dan 1 perkara pidana khusus.
ADVERTISEMENT
"Untuk perkara -perkara di seksi pidana khusus yang masih ditangani Kejari Brebes, di antaranya, satu perkara dalam penyelidikan dan penyidikan. Sementara tiga kasus lainya sampai saat ini menunggu tuntutan dari jaksa," jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Brebes Mernawati, usai kegiatan upacara virtual peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), Kamis (22/7/2021).
Kajari menyatakan, hingga kini ratusan perkara sedang dalam proses tahap pertama. Mernawati mengungkapkan penanganan perkara yang masih ditangani para jaksa di seksi pidana umum sebanyak 118 SPD. Untuk yang tahap satu sebanyak 88 perkara.
"Untuk yang 88 perkara yang sudah tahap kedua saat ini sedang ditangani tim penyidik kejaksaan," katanya.
Di momen HBA kali ini, Kajari menegaskan komitmen jajaran Kejari Brebes untuk berupaya maksimal melayani masyarakat. Terlebih, saat ini kondisi masyarakat masih pandemi COVID-19 dan kebijakan PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
"Pelayanan publik tetap kami upayakan maksimal meskipun jumlah pegawai kami terbatas. Karena saat ini juga masih diberlakukan WFH atau WFO. Di antaranya, pelayanan tilang yang dilakukan secara manual, kantor pos maupun pelayanan Drive Thru," jelasnya.
Jika pandemi sudah mulai berangsur membaik, lanjut dia, mal pelayanan publik dapat dimanfaatkan di luar jam buka. "Untuk mal pelayanan publik nanti kita buka jika kondisi pandemi COVID-19 mulai membaik," kata Mernawati. (*)