80 Persen Dana Desa di Tegal untuk Infrastruktur

Konten Media Partner
25 Agustus 2018 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
80 Persen Dana Desa di Tegal untuk Infrastruktur
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kantor Dispermades Kabupaten Tegal. (foto: reza abineri)
TEGAL - Kabupaten Tegal pada 2018 ini mendapat alokasi anggaran Dana Desa (DD) mencapai Rp 282 miliar. DD itu kemudian dialokasikan kepada 281 desa yang ada di Kabupaten Tegal. Dari anggaran tersebut, hampir 80 persen digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal, bentuk pembangunan fisik itu seperti pembangunan jalan rigid, jembatan, dan saluran irigasi pedesaan.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dessi Aprianto memperkirakan, di akhir 2018, penggunaan anggaran untuk pembangunan fisik mencapai Rp 1,2 miliar. Jumlah itu dilihat dari rata-rata setiap desa di Kabupaten Tegal, yang mendapatkan DD sebesar Rp 1.591.034.530. "Perkiraan saja. Karena masih pertengahan tahun," jelas dia.
Adapun, realisasi penggunaan DD sampai Juli 2018 ini sudah mencapai 50 persen. Dessi menambahkan, alokasi untuk infrastruktur juga untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Dalam penggunaan anggarannya pun sudah dimusyawarahkan di tingkat desa.
"Masih membutuhkan infrastruktur untuk memperkuat kebutuhan dasar ekonomi masyarakat," katanya, Jumat 24 Agustus 2018.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, pembangunan jalan beton dipilih karena lebih kuat dibandingkan aspal biasa. Sehingga, jalan sebagai akses ekonomi dapat bertahan lama ketika digunakan. "Memilih faktor umur jalan yang lebih awet. Tidak mudah berlubang," terang dia.
Apabila dijumlah total, besaran dana yang masuk ke desa yang berasal dari Dana Desa (DD-APBN) sebesar Rp 282.703.163.000. Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD-APBD Kabupaten Tegal) mencapai Rp 118.087.607.000. Kemudian ada tambahan anggaran untuk desa dari APBD Provinsi Jawa Tengah, berupa Bantuan Keuangan Gubernur, sejumlah Rp 15.455.000.000.
Selanjutnya ada bantuan anggaran Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) dari APBD Kabupaten Tegal berjumlah Rp 21.075.000.000. Anggaran itu untuk pembangunan jamban keluarga sehat, dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp 10.450.000.000. Sehingga total jumlah dana transfer ke desa tahun ini mencapai Rp 447.080.703.000. Termasuk di dalamnya untuk bantuan Pilkades bagi 116 desa yang mencapai Rp 4.735 miliar. (*)
ADVERTISEMENT
Reporter : Reza Abineri
Editor : Muhammad Abduh