ABMI Minta Asuransi Pertanian bagi Petani Bawang Merah

Konten Media Partner
26 Februari 2019 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ABMI Minta Asuransi Pertanian bagi Petani Bawang Merah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) menyatakan, harga bawang merah di tingkat petani di sejumlah sentra bawang di Kabupaten Brebes merangkak naik hingga Rp 18 ribu per kg. Adapun kenaikan harga terjadi dua kali dalam satu bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
"Ya memang saat ini harga bawang merah askip (kering) satu bulan setelah panen harganya naik antara Rp 17.000 hingga Rp 18 ribu per kg. Hal ini tentu saja membuat petani bawang bernafas lega, karena mereka sudah untung meskipun tidak banyak," ucap Ketua ABMI Juwari usai kegiatan pernyataan sikap petani bawang merah menolak segala bentuk hoax dan pembodohan yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat di Brebes, Selasa 26 Februari 2019.
ABMI, lanjut dia, juga menghimbau kepada petani bawang merah untuk bersatu dan jangan sampai terpecah belah jelang pemilu. "Ya walaupun berbeda pilihan kita (petani) tetap petani yang bertugas menyediakan bahan pangan untuk penduduk negeri ini dan menjaga kestabilan harga," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, ABMI mendesak BULOG melakukan penyerapan bawang merah saat harga di tingkat petani merosot hingga harga terendah dibawah Rp 12.800 per kg. "Kami ABMI mendesak BULOG untuk membuat regulasi penyerapan bawang merah di saat harga anjlok. Sampai saat ini, penyerapan yang dilakukan Bulog belum maksimal," kata dia.
Justru peran pengusaha bawang merah di Brebes yang akhirnya membantu petani dengan melakukan penyerapan langsung ke petani. "Beberapa pengusaha bawang merah di Brebes sudah melakukan penyerapan lebih dari 700 ton. Tentu saja hal itu, yang menjadi satu penyebab harga bawang merah saat ini terus naik," ujarnya.
Kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan), kata Juwari, ABMI meminta agar program asuransi pertanian tak hanya berlaku bagi petani padi, melainkan petani bawang. "Karena nggak cuman petani padi saja yang butuh jaminan melalui asuransi pertanian. Petani bawang juga butuh, karena untuk menjamin hasil produksi jika terjadi gagal panen," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasi teknologi bawang merah dan sayuran ubi Kementan, Subardi menuturkan, penyerapan bawang merah yang dilakukan BULOG belum maksimal. Sehingga memasuki triwulan pertama ini penyerapan tertunda karena berbagai pertimbangan.
"Untuk penyerapan bawang merah oleh BULOG memang belum maksimal. Ada beberapa penyebab kenapa ditunda, tapi kita (Kementan) terus melakukan koordinasi untuk memberikan solusi. Karena ini ada kaitanya dengan kestabilan harga di pasaran. Terlebih bawang juga merupakan komoditas yang dapat memengaruhi inflasi," jelasnya.
Terkait asuransi pertanian bagi petani bawang merah, kata dia, saat ini sedang dilakukan pembahasan lebih lanjut antara Kementan dan BUMN. "Sudah dalam pembahasan untuk asuransi petani bawang merah. Ya sudah sekitar 70 persen. Jadi tinggal menunggu waktu diberlakukan. Yang jelas Kementan terus berupaya agar petani bawang juga dapat penjamin asuransi pertanian," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT
Reporter : Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh