Aksi Lempar Warnai Demo Tolak UU Cipta Kerja saat Audiensi dengan DPRD Brebes

Konten Media Partner
9 Oktober 2020 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa demo tolak UU Cipta Kerja berada di depan gerbang gedung DPRD Brebes.
zoom-in-whitePerbesar
Massa demo tolak UU Cipta Kerja berada di depan gerbang gedung DPRD Brebes.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BREBES – Demo tolak Undang-undang Cipta Kerja di Kabupaten Brebes diwarnai aksi lempar batu, botol, dan beberapa benda lainnya kepada aparat kepolisian. Demo digelar oleh gabungan mahasiswa, pelajar, ormas, dan buruh berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Brebes, Jumat (9/10/2020).
ADVERTISEMENT
Awalnya unjuk rasa berjalan tertib. Namun saat perwakilan demo sedang beraudiensi dengan DPRD Brebes, di luar terjadi aksi lempar. Tiga perwakilan anggota DPRD Brebes yang menemui perwakilan peserta aksi yakni dari Fraksi PKS Wamadiharjo Susanto, Haryanto Fraksi PKB dan Mashadi Fraksi PDIP.
Polisi pun berupaya meredam dengan menerjunkan tim huru hara dengan satu unit mobil, sejumlah sepeda motor dengan menembakan gas air mata. Massa pun kocar-kacir menghindari asap gas air mata. Bahkan, sejumlah peserta aksi sempat diamankan pihak kepolisian.
Massa unjuk rasa tiba di gedung DPRD Kabupaten Brebes sekitar pukul 09.40 WIB. Mereka datang ke DPRD setelah long mach dari Alun-alun ke Gedung DPRD Brebes. Berbagai spanduk dibentangkan oleh massa unjuk rasa selama berorasi. Di antaranya spanduk tersebut bertuliskan, Pandemi Makin Parah, Ombibus Law Malah Sah, PC PMII Brebes #Tolak Omnibus Law, GMNI #Kawal Sampai Batal, #Tolak UU Cipta Kerja, #Mosi Tidak Percaya.
Selama berorasi, masing-masing perwakilan, baik dari mahasiswa mapun organisasi lainnya, menyerukan menolak undang-undang yang baru disahkan tersebut. Mereka meminta, UU Cipta Kerja tersebut segera dibatalkan.
ADVERTISEMENT
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fahmi Alfan mengatakan, aksi kali ini merupakan gabungan dari mahasiswa, organisasi dan buruh yang ada di Kabupaten Brebes. Dalam aksinya tersebut, pihaknya menolak Undang-undang Cipta Kerja.
"Tuntutan kami sudah jelas, kami menolak Undang-undang Cipta Kerja. Dan pemerintah diminta segera menerbitkan Perppu untuk mengganti undang-undang yang baru disahkan," kata Fahmi Alfan.
DPRD Dukung Penolakan UU Cipta Kerja
Hasil pertemuan dengan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Brebes, kata dia, pihak DPRD mendukung penuh tuntuan mereka. "Hasil pertemuan tadi, DPRD mendukung penuh untuk menolak untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja. Dan mendesak kepada pemerintah untuk menerbitkan Perppu," jelasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Brebes Wamadiharjo mengatakan, tuntutan mereka (massa unjukrasa) yaitu hanya satu. Yaitu, pencabutan Undang-undang Cipta Kerja. "Semua perwakilan menyampaikan hal yang sama. Atas dasar persetujuan dari pimpinan bahwa kami menyetujui adanya penolakan Undang-undang Cipta Kerja. DPRD Brebes juga mendesak kepada pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)," kata politisi PKS itu. (*)
ADVERTISEMENT