Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan

Konten Media Partner
10 September 2020 20:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PEMALANG - Tiga pasangan bakal calon (Bacalon) bupati dan wakil bupati Pemalang mengikuti deklarasi kepatuhan protokol kesehatan di rumah makan ayam gepuk di Jalan Jenderal Sudirman, Taman, Kamis (10/9).
ADVERTISEMENT
Deklarasi yang diinisiasi Polres Pemalang bersama Kodim 0711/Pemalang dan pemerintah setempat bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan penyelenggara, peserta dan komponen masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Kabupaten Pemalang.
Tiga Bacalon yang hadir di antaranya adalah pasangan Agus Sukoco-Eko Priyono yang diusung PDIP, Golkar dan Nasdem. Kedua pasangan Iskandar Ali Syahbana-Akhmad Agus Wardana yang diusung PKB dan PKS dan pasangan ketiga, Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat yang diusung PPP dan Gerindra.
Usai deklarasi, Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, semua tahapan Pilkada sudah diwajibkan mematuhi protokol kesehatan sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2020.
"Kegiatan ini dilakukan agar tidak terjadi klaster baru pada tahapan pilkada, maka semuanya sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan," katanya.
ADVERTISEMENT
Deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan, lanjut Ronny adalah penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada (Pilbup). Deklarasi juga dilakukan dalam rangka mendukung pemerintah dalam memutus penularan COVID-19.
"Seperti kita ketahui perkembangan COVID-19 di Pemalang masih ditemukan kasus baru dan saat ini Pamalang masuk zona kuning. Jadi, deklarasi ini juga dalam rangka mengampanyekan kepatuhan dalam mencegah COVID-19 dengan harapan pada akhir pelaksanaan Pilkada 2020 dapat berjalan aman dan lancar," harapnya.
Melalui komitmen bersama, Kapolres Pemalang mengharapkan, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dapat memutus mata rantai sekaligus menekan perkembangan COVID-19, khususnya di Kabupaten Pemalang. Untuk itu, TNI-Polri bersama Satpol PP telah melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Pemalang secara rutin.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, kita juga akan menggelar rapat koordinasi untuk membuat tim monitoring dalam semua tahapan Pilkada," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pemalang Junaedi mengatakan bahwa pihaknya baru menerima arahan dari Menkopolhukam terkait informasi di 270 pelaksanaan Pilkada pada tahapan khususnya pelaksanaan protokol kesehatan.
"Menkopolhukam merencanakan untuk membuat aturan yang akan memberikan sanksi luar biasa. Manakala ada calon Bupati-Wakil Bupati terpilih tapi pelaksanaannya melanggar protokol kesehatan maka mereka akan disekolahkan dulu selama enam bulan. Dengan artian tidak akan dilantik. Untuk para calon agar berhati-hati dalam pelaksanaan mencari massa karena sudah diatur PKPU, dalam pertemuan paling banyak 50 orang," jelasnya. (*)