Bawaslu Brebes Perketat Pengawasan Alat Peraga Kampanye

Konten Media Partner
20 November 2018 10:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu Brebes Perketat Pengawasan Alat Peraga Kampanye
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes memperketat pengawasan terhadap alat peraga kampanye paara calon anggota legislatif. Ini dilakukan untuk mengantisipasi tersebarnya APK yang melebihi batas.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, jumlah alat peraga dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang dibatasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan keputusan bersama, jumlah baliho yang dibuat masing-masing Partai Politik (Parpol), hanya sebanyak lima per desa.
Untuk satu Parpol, hanya diperbolehkan lima baliho dan 10 spanduk per desa. Desainnya terserah dari mereka, namun sebelum dicetak harus lolos verifikasi KPU dulu. Kemudian, KPU telah menyiapkan alat peraga berupa spanduk ukuran 1,5 x 5 meter dan baliho 3 x 5 meter, yang akan dipasang satu per kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Wakro mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP telah melakukan penertiban APK secara rutin di beberapa kecamatan.
"Hari ini tadi kita sudah ditertibkan alat peraga kampanye berupa poster dan baliho di Bantarkawung. Memang selama ini kita lakukan penertiban rutin, sudah ribuan baliho dan poster kita turunkan di beberapa kecamatan," ucap Wakro, Senin 19 Novber 2018.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku, terus berkoordinasi dengan panwas kecamatan untuk segera menyurati parpol terkait penurunan alat peraga kampanye.
"Memang kita akui masih belum semua alat peraga kampanye itu diturunkan. Laporan dari Bumiayu kemarin sudah dibersihkan. Tapi kalau di Paguyangan belum ada laporan jawaban dari parpol. Tapi kita sudah minta kepada panwascam untuk menyurati parpol. Kalau tidak ada respon nanti kita dan Satpol PP untuk menurunkanya langsung," pungkasnya.
Salah seorang warga Desa Paguyangan, Paguyangan, Kiki, 34 tahun menuturkan, belasan baliho poster atau baliho gambar caleg banyak terpasang di desanya.
"Ini satu desa ada belasan baliho yang terpasang, harusnya bawaslu kecamatan bisa segera mengambil tindakan mencopotnya. Karena juga mengganggu pemandangan," ucap Kiki.
ADVERTISEMENT
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Muhammad Irsyam Faiz