Belasan Ribu Arsip Pemkab Brebes Dimusnahkan karena Sudah Tak Bernilai Guna
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPKAD Isma Nurfea Hardini mengatakan, pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dilakukan terhadap arsip-arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna atau telah habis retensinya. "Makanya kita musnahkan," kata Isma Nurfea.
Ia menambahkan, arsip yang dibakar juga yang memiliki Jarak Retensi Aktip (JRA) lima tahun. "Sesuai ketentuan ada dua cara memusnahkan arsip yang sudah habis retensinya. Bisa dibakar atau dicacah, tapi kami (BPPKAD Brebes) memilih untuk dibakar," ungkapnya.
Selain sudah habis retensinya, kata Isma, tujuan pembakaran arsip tersebut untuk mengurangi beban penumpukan arsip yang sudah tidak terpakai. Sehingga, dalam pengelolaan arsip bisa cepat dan lebih efesien. "Pemusnahan dengan cara pembakaran arsip ini juga untuk mengefesiensi tempat penyimpanan arsip, dan mempermudah dalam pencarian arsip jika dibutuhkan," beber dia.
ADVERTISEMENT
Pemusnahan belasan ribu arsip disaksikan langsung oleh sejumlah saksi. Di antaranya, dari Inspektorat, Bagian Hukum Setda Brebes, dan BPPKAD. (*)