Belasan Ribu Arsip Pemkab Brebes Dimusnahkan karena Sudah Tak Bernilai Guna

Konten Media Partner
23 Oktober 2020 18:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan arsip Pemkab Brebes yang sudah tidak bernilai guna atau habis masa retensinya. (Foto: Fajar Eko)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan arsip Pemkab Brebes yang sudah tidak bernilai guna atau habis masa retensinya. (Foto: Fajar Eko)
ADVERTISEMENT
BREBES - Belasan ribu arsip milik Pemkab Brebes yang sudah habis retensinya, dimusnahkan Jumat (23/10). Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD), arsip yang dibakar mencapai 15.525 buah.
ADVERTISEMENT
Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPKAD Isma Nurfea Hardini mengatakan, pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dilakukan terhadap arsip-arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna atau telah habis retensinya. "Makanya kita musnahkan," kata Isma Nurfea.
Ia menambahkan, arsip yang dibakar juga yang memiliki Jarak Retensi Aktip (JRA) lima tahun. "Sesuai ketentuan ada dua cara memusnahkan arsip yang sudah habis retensinya. Bisa dibakar atau dicacah, tapi kami (BPPKAD Brebes) memilih untuk dibakar," ungkapnya.
Selain sudah habis retensinya, kata Isma, tujuan pembakaran arsip tersebut untuk mengurangi beban penumpukan arsip yang sudah tidak terpakai. Sehingga, dalam pengelolaan arsip bisa cepat dan lebih efesien. "Pemusnahan dengan cara pembakaran arsip ini juga untuk mengefesiensi tempat penyimpanan arsip, dan mempermudah dalam pencarian arsip jika dibutuhkan," beber dia.
ADVERTISEMENT
Pemusnahan belasan ribu arsip disaksikan langsung oleh sejumlah saksi. Di antaranya, dari Inspektorat, Bagian Hukum Setda Brebes, dan BPPKAD. (*)