Bocah 5 Tahun di Tegal Alami Patah Tulang karena Tabrak Lari

Konten Media Partner
9 Maret 2022 13:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban mengalami patah tulang kaki dan masih terbaring lemas di RSUD Kardinah Kota Tegal, hingga Rabu (9/3/2022).
zoom-in-whitePerbesar
Korban mengalami patah tulang kaki dan masih terbaring lemas di RSUD Kardinah Kota Tegal, hingga Rabu (9/3/2022).
ADVERTISEMENT
KOTA TEGAL - Bocah berusia 5 tahun asal Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Reyan, jadi korban tabrak lari. Dia mengalami patah tulang kaki dan masih terbaring lemas di RSUD Kardinah Kota Tegal, hingga Rabu (9/3/2022).
ADVERTISEMENT
Reyan hingga kini belum bisa menjalani operasi karena membutuhkan biaya puluhan juta rupiah. Maklum, dia berasal dari keluarga yang tak mampu dan tak punya biaya sebanyak itu untuk operasi.
Ayahnya, Sumarno, hanya bekerja sebagai buruh bangunan harian lepas. Sedangkan ibunya Sri Hartati (30) hanya sebagai ibu rumah tangga. Adapun Reyan merupakan anak ketiga dari 4 bersaudara.
Sri mengatakan, peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Senin (7/3/2022) sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, anaknya sedang bermain bersama 5 temannya dan hendak menyeberang jalan.
"Teman-teman nyebrang anak saya ketinggalan. Pas anak saya menyebrang ada motor sport warna hitam dari arah timur langsung menabrak. Sempat berhenti, begitu melihat anak saya berdarah langsung kabur," kata Sri.
ADVERTISEMENT
Sri berharap pelaku segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kabar adanya kasus tabrak lari yang menimpa bocah tersebut sempat viral setelah diunggah di media sosial facebook.
Kasatlantas Polres Tegal AKP Dwi Himawan Candra, sempat menjenguk Reyan Selasa (8/3/2022). Dwi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tabrak lari tersebut.
"Saat ini anggota sedang meminta keterangan beberapa saksi di tempat kejadian dan mengumpulkan bukti bukti," kata Himawan.
Himawan saat menjenguk korban datang bersama Kepala Jasa Raharja Cabang Tegal, Juni P. Juni mengatakan, terkait biaya perawatan korban di Rumah Sakit dan harus menjalani operasi patah tulang kaki, pihaknya akan membantu pembiayaan perawatan maksimal Rp 20 juta.
"Pihak keluarga sudah kami minta untuk mengumpulkan persyaratannya dan biaya rumah sakit akan ditanggung Jasa Raharja sebesar Rp 20 juta," kata Juni.
ADVERTISEMENT
Juni mengatakan, apabila biaya perawatan kurang dari Rp 20 juta, maka sisa uang bisa digunakan untuk membayar biaya rawat jalannya.
"Namun jika lebih dari Rp 20 juta, maka kekurangan biaya perawatan dibayar oleh BPJS jika ada, atau dibayar oleh orang tua korban," pungkas Juni. (*)