news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BPJS Kesehatan Tegal Gelontorkan Rp 132 Miliar untuk Bayar Klaim RS

Konten Media Partner
16 April 2019 19:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPJS Kesehatan. (Foto: Irsyam Faiz)
zoom-in-whitePerbesar
BPJS Kesehatan. (Foto: Irsyam Faiz)
ADVERTISEMENT
TEGAL - BPJS Kesehatan Cabang Tegal menggelontorkan dana Rp 132 milliar lebih sepanjang bulan April 2019. Dana sebanyak itu digunakan untuk hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Ini rekor kita selama ini, pembayaran klaim jatuh tempo lebih awal untuk periode 1 - 8 April 2019 sudah kita bayarkan ke RS mitra BPJS Kesehatan di wilayah kami yakni Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal," ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal A. Prasetya H.P mengatakan, Selasa (16/4).
Sedangkan mekanisme pembayaran yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Yaitu, BPJS memberikan pembayaran bagi rumah sakit yang sudah terlebih dulu melengkapi berkas.
"Jadi kami sesuaikan urutan pembayarannya dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu," jelasnya.
Menurut dia, penuntasan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tegal. (Foto: Irsyam Faiz)
Secara nasional, kata dia, BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Selain itu, BPJS Kesehatan melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
ADVERTISEMENT
Prasetya mengungkapkan setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya.
"Tapi untuk wilayah Kantor Cabang Tegal, pembayaran kapitasi maupun Non-Kapitasi telah selesai dibayarkan hari ini mencapai Rp 132 miliar," ungkapnya.
Sebagai informasi, di wilayah kerja Kantor Cabang Tegal terdapat 245 FKTP dan 31 Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan.
Karena itu, dengan telah dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi. Sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Prasetya juga menginformasikan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja.
"Apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama," imbuhnya.
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Irsyam Faiz