Brebes Siapkan Rp 10 Miliar untuk Tangani COVID-19

Konten Media Partner
26 Maret 2020 19:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas Covid-19 Brebes. (Foto: Fajar Eko)
zoom-in-whitePerbesar
Satgas Covid-19 Brebes. (Foto: Fajar Eko)
ADVERTISEMENT
BREBES - Pemkab Brebes berupaya memaksimalkan anggaran untuk penanganan virus corona atau COVID-19. Yaitu dengan menyiapkan senilai Rp 10 miliar. Selain itu, Pemkab juga menggeser anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
ADVERTISEMENT
Sekda Brebes Djoko Gunawan mengatakan, dana Rp 10 miliar itu diambil dari dana cadangan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). "Langkah ini perlu dilakukan untuk pembelian alat pelindung diri (APD), rapid test, masker, dan perlengkapan lain untuk menangani COVID-19," kata Djoko, Kamis (26/3).
Adapun untuk pergeseran anggaran dari masing-masing OPD terus bergerak dinamis lantaran mengikuti perkembangan penanganan COVID-19, yang selalu ada perubahan.  "Kami sudah berkomunikasi dengan masing-masing OPD agar saling bahu-membahu dalam menangani COVID-19. Pergeseran anggaran kami lakukan untuk penanganan ini," ucap Djoko Gunawan.
Dia membeberkan, pergeseran yang akan dilakukan Pemkab Brebes adalah menggeser alokasi pembangunan nonfisik di beberapa OPD. Untuk pembangunan fisik, sementara ini belum menjadi pertimbangan Pemkab Brebes untuk melakukan pergeseran. Namun untuk alokasi pembangunan fisik ini tidak menutup kemungkinan dilakukan hal yang sama.
ADVERTISEMENT
"Untuk sementara ini pembangunan fisik tidak (digeser). Tapi kalau soal anggaran penanganan COVID-19 ini terus bergerak dinamis," jelasnya.
Sekda menyatakan, Pemkab juga sudah berkoordinasi dengan Polres Brebes dan Kodim 0713/Brebes terkait pergeseran anggaran ini.  Sekda menyatakan, jika pergeseran anggaran tidak perlu menunggu persetujuan dari DPRD Kabupaten Brebes. Berdasarkan peraturan, pemerintah daerah diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran tanpa menunggu persetujuan legislatif.
Namun, terkait hal ini DPRD akan diberitahu terkait pergeseran anggaran tersebut. "Apalagi dalam situasi yang seperti ini. Ini untuk penanganan corona, jadi nanti kami beritahu DPRD saat ada pergeseran anggaran tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, untuk jumlah pergeseran anggaran Djoko tidak bisa memastikan. Sebab pergeseran anggaran ini disediakan dengan kebutuhan penanganan COVID-19. Namun untuk dana cadangan APBD Rp 10 miliar itu, pihaknya sudah menyiapkannya untuk penanganan COVID-19 ini.
ADVERTISEMENT
"Ya untuk jumlah pergeserannya tidak bisa dipastikan. Sebab soal anggaran ini terus bergerak. Kami juga melakukan rapat rapat dengan OPD secara update," pungkasnya. (*)