Bupati dan DPRD Setujui Brebes Bagian Selatan Mekar Jadi Kabupaten

Konten Media Partner
5 November 2018 15:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati dan DPRD Setujui Brebes Bagian Selatan Mekar Jadi Kabupaten
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sejumlah pegiat pemekaran Brebes Selatan melakukan sujud syukur usah rapat paripurna DPRD Brebes. (Foto: Fajar Eko Nugroho)
ADVERTISEMENT
BREBES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, menyetujui permintaan pemekaran Brebes bagian selatan menjadi kabupaten sendiri dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin (5/11).
Rapat tersebut menyetujui 6 kecamatan, yakni Kecamatan Bumiayu, Kecamatan Tonjong, Kecamatan Salem, Kecamatan Bantarkawung, Kecamatan Sirampog, dan Kecamatan Paguyangan menjadi daerah otonom baru bernama Kabupaten Brebes Selatan. Dalam rapat yang dihadiri oleh 32 anggota dewan, semua fraksi menyetujui adanya pemekaran tersebut.
"Hari ini Bupati dan DPRD telah merespon keinginan lama yang luhur masyarakat Brebes Selatan untuk memenuhi PP 78 tentang persyaratan pembentukan DOB," ucap Ketua DPRD Brebes, Illia Amin, usai rapat tersebut.
Ia pun mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Brebes selatan yang selama ini sudah mengawal bersama terkait proses DOB. "Mari mulai hari ini, kita bersatu dan bersama memperjuangkan misi yang suci ini demi kemaslahatan umat Brebes selatan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Setelah penandatanganan, dokumen persetujuan pemekaran itu langsung diserahkan oleh Wakil Bupati Brebes, Narjo, lalu akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah.
"Jadi tahapanya hasil persetujuan bersma ini disampaikan ke Gubernur untuk kemudian diparipurnakan di DPRD Provinsi sebelum disampaikan ke pusat," ungkapnya.
Perwakilan pegiat pemekaran Brebes Selatan, Rozikin, mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan DPRD Brebes yang telah menyetujui berdirinya DOB Brebes Selatan. "Kami bersyukur acara paripurna ini berjalan aman dan tertib hingga selesai. Harapan kami mudah - mudahan dalam waktu dekat Brebes Selatan akan menjadi DOB," ucap Rozikin.
Ia menyatakan, seluruh pegiat pemekaran Brebes Selatan akan mengawal tahapan selanjutnya terkait DOB hingga ke provinsi dan pusat.
"Ini memang baru tahap awal lepas dari kabupaten. Setelah ini ke depan selanjutnya ke provinsi dan pusat. Bupati dan Ketua DPRD juga mendukung sepenuhnya mengawal proses ini bisa berjalan hingga ke pusat," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, menurut Wakil Bupati Brebes, Narjo, persetujuan DPRD itu merupakan bagian dari tahapan atau prosedur dalam proses pemekaran suatu wilayah dalam hal ini Brebes Selatan.
“Jadi kami ucapkan terimakasih atas persetujuan pemekaran ini sudah resmi disetujui oleh DPRD. Memang tahapan awal ini sebagai tahapan menuju pemekaran Brebes Selatan," ucap Narjo.
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Muhammad Irsyam Faiz