Bupati: Gunakan DAK sesuai Aturan, Jangan Ada Lagi Sekolah Jelek

Konten Media Partner
17 Oktober 2018 17:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati: Gunakan DAK sesuai Aturan, Jangan Ada Lagi Sekolah Jelek
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Bupati Brebes Idza Priyanti meminta seluruh kepala sekolah penerima dan pengguna bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2018 mengikuti aturan yang ada. Jangan sampai penggunaan bantuan DAK tidak sesuai peruntukannya.
ADVERTISEMENT
"Tolong diperhatikan, bantuan DAK ini agar digunakan sepenuhnya untuk membangun isfrastruktur penunjang pendidikan. Sehingga ke depan tidak lagi ada sekolah jelek yang menimbulkan ketidaknyamanan, baik untuk siswa maupun tenaga pengajarnya," ucap Idza Priyanti di hadapan puluhan kepala sekolah penerima bantuan DAK bidang pendidikan di Gedung PGRI Brebes, Rabu 17 Oktober 2018.
Idza pun juga mengingatkan agar seluruh sekolah yang ada di Brebes harus menjadi sekolah ramah anak, infrastrukturnya, tenaga pendidiknya serta lingkunganya harus benar - benar bisa membikin rasa nyaman bagi anak - anak yang sedang belajar.
"Lakukanlah sesuai aturan yang ada, sehingga manfaat dari bantuan ini dapat dirasakan bagi kita semua," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tahroni pun juga memberikan pembinaan kepada seluruh penerima bantuan.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, kegiatan DAK tahun anggaran 2018 mengacu pada program Presiden Joko Widodo yaitu pembangunan infrastruktur sarana prasarana pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
Adapun jenis kegiatan yang dilaksanakan penerima bantuan yang bersumber dari DAK maupun APBN antara lain rehab ruang kelas SD/SMP, pembangunan ruang kelas baru SD/ SMP, pembanguan Lab SMP, pembangunan sanitasi/MCK SD dan SMP, media pendidikan SMP, serta pembangunan perpustakaan SD/SMP.
"Jadi kegiatan tersebut dilaksanakan melalui partisipasi masyarakat atau swakelola sesuai peraturan peresiden No.54 tahun 2010 yang pelaksanaanya juga mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari tim TP4D Kejaksaan Negeri Brebes," ucap Tahroni.
Hingga saat ini, kata Tahroni, progress penyaluran DAK dan APBN untuk SD 60 persen dan SMP 70 persen dengan progress fisik pekerjaan sudah mencapai bobot prestasi 80 persen. "Total jumlah bantuan yang disalurkan DAK bidang pendidikan adalah Rp.8.965.000.000 untuk 66 Sekolah Dasar (SD), dan Rp 7.394.000.000 untuk 40 Sekolah menengah Pertama (SMP)," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga ada bantuan pemerintah melalui APBN sebesar Rp. 10.807.894.213 untuk 60 sekolah Dasar (SD) dan Rp. 5.691.436.000 untuk 23 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ia mengakui, muncul banyak usulan dan keluhan dari beberapa kepala sekolah yang menyampaikan akan masih adanya kerusakan dan kekurangan sarana dan prasarana yang ada di sekolahnya. "Dari usul dan saran yang disampaikan tersebut Bupati meminta kepada kepala sekolah yang bersangkutan agar secepatnya mengajukan proposal kepada dinas dengan diteruskan ke Bupati," beber dia.
Dengan demikian, kemudian secara bersama menghitung jumlah seluruh yang dibutuhkan agar secepatnya diusulkan untuk anggaran selanjutnya. (*)
Reporter : Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh